Pembentukan pansus akan bergantung pada keterangan Mahfud MD dan Sri Mulyani dalam rapat lanjutan yang dijadwalkan berlangsung Rabu (29/3).
ANGGOTA Komisi III DPR RI Arsul Sani menegaskan pengungkapan transaksi janggal Rp349 triliun harus berujung pada proses hukum.
“Silahkan saja pansus dibentuk, yang penting apa tujuan pembentukan pansus, apakah sekadar meminta agar masing-masing pejabat negara tidak saling tuding? Atau-kah ingin menyelesaikan proses kejanggalan yang berujung pada proses hukum?,” tegas Zaenur kepada Media Indonesia, Kamis .Zaenur menilai kasus transaksi mencurigakan yang saat ini dibawa ke forum politik di DPR justru membuat kasus tersebut semakin tidak jelas ujungnya.
Jika misalnya salah satu institusi yang menerima LHA tersebut adalah Kemenkeu, sudah sepatutnya DPR bisa meminta informasi dari Kemenkeu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPATK Klarifikasi Penemuan Transaksi Janggal Rp349 Triliun di KemenkeuTransaksi tersebut bukan merupakan tindak pidana yang dilakukan oleh atau di Kemenkeu, melainkan terkait dengan tupoksi Kemenkeu itu sendiri.
Baca lebih lajut »
Transaksi Janggal Rp349 T, PPATK: 260 Kasus sudah DitindaklanjutiKepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan Kemenkeu telah tindaklanjuti 260 kasus terkait transaksi janggal Rp349 triliun.
Baca lebih lajut »
Arteria Dahlan Sebut Pembocor Transaksi Janggal Rp349 T Bisa Dipidana 4 Tahun Penjara | merdeka.comSeperti diketahui, rapat Komisi III DPR bersama PPTAK untuk mendalami data yang disampaikan Menko Mahfud MD soal adanya transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan. Bahkan kemarin, dia menyebut kembali setelah diteliti transaksi lebih dari Rp300 triliun yakni mencapai Rp349 triliun.
Baca lebih lajut »
Pansus Transaksi Janggal Rp349 Triliun Bergantung Keterangan Mahfud dan Sri MulyaniPembentukan pansus transasksi mencurigakan tergantung rapat antara komisi III, menopolhukam, menkeu, dan PPATK.
Baca lebih lajut »
Anak Buah Sri Mulyani Sebut 2 Oknum yang Terlibat Transaksi Mencurigakan Bukan Pegawai KemenkeuKemenkeu menyebut dua oknum yang terlibat dalam transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun bukan merupakan pegawai Kemenkeu.
Baca lebih lajut »