132 orang meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan. Gas air mata yaang diletuskan anggota Polri disebut-sebut salah satu penyebab dari kerusuhan ini.
PT Pindad salah satu produsen gas air mata yang digunakan Polri angkat bicara terkait kejadian ini. Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose mengatakan, tear gas diproduksi PT Pindad sejak tahun 2006 lalu.
"Tear gas Pindad ini menggunakan bahan CS, kita tidak menggunakan CN karena itu sudah dilarang. Semua produksi sejak 2006 kita menggunakan CS," ungkap Abraham. "Bahwa produk dari Pindad ada dua jenis baik yang powder dan smoke, kalau powder kita lontarkan meledak di atas, kalau yang smoke dilontarkan meledak di bawah. Tentunya itu ada waktu, time delay nya sudah dihitung dan produk itu betul-betul sudah sesuai standar dan betul-betul disesuaikan sesuai kebutuhan," jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Helen Korban Kanjuruhan Ke-132, Sosok dan Perjuangannya Sebelum MeninggalHelen korban Kanjuruhan meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit. Kini, jumlah korban tewas tragedi Kanjuruhan menjadi 132 orang.
Baca lebih lajut »
Korban ke-132 Tragedi Kanjuruhan: Meninggal Usai Koma 10 HariHelen Prisela jadi korban meninggal dunia ke-132 dari Tragedi Kanjuruhan. Helen hembuskan nafas terakhir setelah 10 hari koma.
Baca lebih lajut »
LPSK: Gas Air Mata Penyebab Tragedi Kanjuruhan & Polisi Tak Tahu Larangan FIFA | merdeka.comLPSK: Gas Air Mata Penyebab Tragedi Kanjuruhan dan Polisi Tak Tahu Larangan FIFA
Baca lebih lajut »
Ancaman Shin Tae-Yong Mundur, Presiden RI Joko Widodo: Jangan Ke Mana-Mana Dahulu | Goal.com IndonesiaJokowi masih menanti laporan dari TGIPF soal tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang.
Baca lebih lajut »
Menteri PUPR Ungkap 'Cacat' Stadion Kanjuruhan, Sebut Jalur Darurat Bukan untuk Supporter? - Pikiran-Rakyat.comMenteri PUPR mengungkapkan hasil audit terhadap Stadion Kanjuruhan Malang imbas tragedi yang menewaskan 132 orang.
Baca lebih lajut »