Langkah ini dilakukan guna memaksimalkan kapasitas pembuangan sampah.
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok, Jawa Barat, akan segera melakukan revitalisasi terhadap Tempat Pembuangan Akhir Cipayung Depok. Upaya ini dimaksudkan untuk memaksimalkan kapasitas dan fungsi pembuangan sampah di TPA Cipayung.
"Kawasan pembuangan sampah di TPA Cipayung akan segera direvitalisasi secara menyuluruh sehingga nantinya menjadi lebih maksimal dan ideal," ujar Kepala DLHK Kota Depok, Ety Suryahati, di Kantor DLHL Kota Depok, Senin . Menurut Ety, saat ini pihaknya bersama konsultan sedang membahas terkait infrastruktur, grand design, dan investasi pengolahan sampah. Termasuk, tipping fee atau biaya yang dikeluarkan sebagai anggaran pemerintah kepada pengelola sampah.
"Konsultan ini akan mempresentasikan semuanya terkait dengan revitalisasi TPA Cipayung. Untuk anggaran pada Detail Engineering Design kurang lebih Rp 1,2 miliar," jelas Ety. Ety menambahkan, untuk pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Juli hingga Oktober 2020 atau setelah penyelesaian DED. Lokasi ini nantinya akan mengelola sampah secara ideal. "Untuk kawasan Nambo, Kabupaten Bogor, misalnya biaya pengelolaan per ton sampah dikenakan Rp 125 ribu dan belum termasuk transportasi, tetapi jika di TPA Cipayung, kemungkinan hargannya lebih murah. Kita lihat nanti pekembangannya seperti apa," tutup Ety.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
TPA Cipayung akan Kelola Sampah Jadi Bahan Bakar |Republika OnlineHasil limbah padat dapat dijadikan briket untuk sumber energi pabrik semen.
Baca lebih lajut »
TPA Cipayung akan Kelola Sampah Jadi Bahan Bakar |Republika OnlineHasil limbah padat dapat dijadikan briket untuk sumber energi pabrik semen.
Baca lebih lajut »
Alberto Puig: Marc akan Pulih, Kami akan Kembali Bertarung |Republika OnlineTim Repsol Honda memutuskan menarik Marc Marquez dari Grand Prix (GP) Andalusia.
Baca lebih lajut »
Depok Sudah Izinkan Pesta Perkawinan dan Khitanan |Republika OnlineUndangan pesta dibatasi paling banyak 50 orang dalam setiap satu jam.
Baca lebih lajut »
Ini Alasan Depok Tetapkan Denda Bagi Warga tak Bermasker |Republika OnlineMasyarakat sudah mulai tidak mematuhi protokol kesehatan di tempat umum.
Baca lebih lajut »
Amil Baznas Depok Ikut Pelatihan Pembuatan |em|Hand Sanitizer|/em| |Republika OnlineDiharapkan amil nantinya bisa memberikan pelatihan lagi pada mustahik binaan Baznas
Baca lebih lajut »