Ini Alasan Depok Tetapkan Denda Bagi Warga tak Bermasker |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Ini Alasan Depok Tetapkan Denda Bagi Warga tak Bermasker |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Masyarakat sudah mulai tidak mematuhi protokol kesehatan di tempat umum.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, kebijakan denda atau sanksi administrasi sebesar Rp 50 ribu bagi yang tidak memakai masker di tempat umum karena masyarakat sudah mulai tidak mematuhi protokol kesehatan. Padahal, menurutnya, kasus positif virus Corona hingga kini jumlahnya masih terus bertambah. Baca Juga "Memang di Kota Depok sudah ada beberapa kelurahan yang nol kasus positif Covid-19. Namun, bukan berarti mengabaikan protokol kesehatan.

Namun selama ini, Pemkot Depok mengakui bahwa cukup lunak memberi perlakuan bagi pelanggar ketentuan bermasker. Sebab, Pemkot Depok hanya memberikannya sanksi sosial. Dia menegaskan, untuk sanksi denda administrasi Rp 50 ribu akan langsung masuk ke dalam kas daerah, dan Badan Pemeriksa Keuangan memeriksa ini. Setiap penindakan juga akan didampingi oleh pihak kepolisian dan TNI.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polisi Tetap Menduga Yodi Tewas Bunuh Diri karena Alasan Ini...Polisi Tetap Menduga Yodi Tewas Bunuh Diri karena Alasan Ini...Menurut polisi, salah satu faktor yang menguatkan dugaan bunuh diri dilakukan oleh Yodi ialah hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik.
Baca lebih lajut »

Terungkap, Ini Alasan Sri Mulyani Setop Penerimaan STAN hingga 2024Terungkap, Ini Alasan Sri Mulyani Setop Penerimaan STAN hingga 2024Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk memoratorium penerimaan mahasiswa baru di Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN).
Baca lebih lajut »

Ini Alasan LP Ma'arif NU Mundur dari POP Kemendikbud |Republika OnlineIni Alasan LP Ma'arif NU Mundur dari POP Kemendikbud |Republika OnlineHal yang paling ditakutkan ialah jika program tersebut bisa saja akan berurusan KPK.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Ungkap Alasan Tempat Hiburan Malam Belum Diizinkan BukaPemprov DKI Ungkap Alasan Tempat Hiburan Malam Belum Diizinkan BukaPemprov DKI saat ini masih membahas bagaimana penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan bisa efektif dijalankan. Begini penjelasannya: PemprovDKI HiburanMalam
Baca lebih lajut »

Katy Perry Ungkap Alasan Berdamai dengan Taylor SwiftKaty Perry Ungkap Alasan Berdamai dengan Taylor SwiftKaty Perry akhirnya mengungkapkan alasan berdamai dengan Taylor Swift setelah dua tahun berjalan.
Baca lebih lajut »

BMKG Beberkan Alasan Potensi Kekeringan di Beberapa WIlayahBMKG Beberkan Alasan Potensi Kekeringan di Beberapa WIlayahBMKG membeberkan alasan mengapa terjadi potensi kekeringan di beberapa daerah di Indonesia.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 18:24:48