Syarat ojek online boleh mengangkut penumpang di wilayah PSBB, menjadi artikel terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com, Minggu (12/04/2020).
Artikel lain yang juga populer kemarin, termasuk jumlah pemain Call of Duty: Warzone telah mencapai 50 juta dan berapa usia pakai smartphone dengan Snapdragon 865.1. Ojek Online Boleh Angkut Penumpang di Wilayah PSBB dengan Syarat
"Permenhub tersebut telah ditetapkan oleh Menhub Ad Interim Bapak Luhut Binsar Pandjaitan pada 9 April 2020," ujar juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati dikutip dari keterangan resmi Kemenhub, Minggu .Call of Duty: Warzone kini mencapai 50 juta pemain. Hal tersebut diumumkan perusahaan melalui akun Twitter resmi Call of Duty .
Angka ini merupakan pencapaian signifikan sejak perusahaan mengumumkan kehadiran gim ini pada 10 Maret. Itu berarti pencapaian ini diraih hanya dalam waktu satu bulan.Perkembangan teknologi yang begitu cepat ditambah inovasi yang bermunculan membuat perusahaan teknologi berlomba merilis produk terbaru. Tak sampai hitungan tahun, biasanya vendor sudah menghadirkan smartphone dengan inovasi terbaru.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ojol Boleh Angkut Penumpang saat PSBB, Ini Syarat dari KemenhubKementerian Perhubungan memperbolehkan ojek online mengangkut penumpang selama PSBB
Baca lebih lajut »
Aceh belum memenuhi syarat terapkan PSBB COVID-19Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr Hanif mengatakan Provinsi Aceh belum memenuhi syarat untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dalam upaya ...
Baca lebih lajut »
Aceh Belum Penuhi Syarat Terapkan PSBB |Republika OnlineDinkes Aceh mengatakan upaya pencegahan Covid-19 sementara bersifat imbauan.
Baca lebih lajut »
Provinsi Ini Mau Terapkan PSBB, Tetapi Belum Memenuhi SyaratMengacu pada Permenkes tentang Pedoman PSBB, daerah yang mengajukan PSBB apabila terdapat peningkatan kasus Corona. PSBB
Baca lebih lajut »
PSBB, Kemenhub Izinkan Ojek Online Angkut Penumpang dengan SyaratPengecualian dalam PSBB ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020,
Baca lebih lajut »
Syarat Ojol Bawa Penumpang saat PSBBSelama masa PSBB, motor masih boleh digunakan untuk ojol dengan syarat utama wajib disinfeksi dan tak boleh bawa penumpang sakit.
Baca lebih lajut »