Syarat Ojol Bawa Penumpang saat PSBB

Indonesia Berita Berita

Syarat Ojol Bawa Penumpang saat PSBB
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 CNN Indonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

Selama masa PSBB, motor masih boleh digunakan untuk ojol dengan syarat utama wajib disinfeksi dan tak boleh bawa penumpang sakit.

Protokol kesehatan yang pertama, sepeda motor mengangkut penumpang dapat digunakan untuk aktivitas lain yang diperbolehkan selama masa PSBB.Ketiga, menggunakan masker dan sarung tangan.Sejauh ini, PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, baru diberlakukan di DKI Jakarta.Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun sudah meneken Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020, sehingga pembatasan sosial berskala besar resmi diterapkan mulai 10 April hingga 23 Maret mendatang di ibukota.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNN Indonesia /  🏆 27. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ojol Boleh Angkut Penumpang saat PSBB, Ini Syarat dari KemenhubOjol Boleh Angkut Penumpang saat PSBB, Ini Syarat dari KemenhubKementerian Perhubungan memperbolehkan ojek online mengangkut penumpang selama PSBB
Baca lebih lajut »

Penerapan PSBB, Luhut Kini Terbitkan Aturan Ojol Boleh Bawa Penumpang, Berikut Penjelasannya - Warta KotaPenerapan PSBB, Luhut Kini Terbitkan Aturan Ojol Boleh Bawa Penumpang, Berikut Penjelasannya - Warta KotaSepeda motor baik yang digunakan untuk kepentingan pribadi maupun untuk kepentingan masyarakat (ojek), dalam hal tertentu dapat mengangkut penumpang.
Baca lebih lajut »

Permintaan Anies Perbolehkan Ojol Bawa Penumpang Tak Sesuai Esensi PSBBPermintaan Anies Perbolehkan Ojol Bawa Penumpang Tak Sesuai Esensi PSBBDalam aturan PSBB, sepeda motor kapasitas tempat duduk dua orang jumlah yang boleh diangkut satu orang atau dilarang berboncengan.
Baca lebih lajut »

Kemarin Dilarang, Kini Ojol Boleh Angkut Penumpang di Wilayah PSBB dengan Protokol Kesehatan - Tribunnews.comKemarin Dilarang, Kini Ojol Boleh Angkut Penumpang di Wilayah PSBB dengan Protokol Kesehatan - Tribunnews.comDalam pengawasan protokol kesehatan untuk ojek online ini Kemenhub akan bekerja sama dengan para aplikator
Baca lebih lajut »

PSBB, YLKI Minta Aplikator Hapus Potongan Pengemudi |em|Ojol|/em| |Republika OnlinePSBB, YLKI Minta Aplikator Hapus Potongan Pengemudi |em|Ojol|/em| |Republika OnlineYLKI juga meminta konsumen ikut membantu pengemudi ojol dengan memberikan uang lebih.
Baca lebih lajut »

PSBB Berlaku, Ini 3 Usul YLKI Agar Beban Pengemudi Ojol BerkurangPSBB Berlaku, Ini 3 Usul YLKI Agar Beban Pengemudi Ojol BerkurangPengemudi ojek online terkena dampak penerapan PSBB di Jakarta karena tidak boleh angkut penumpang.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 09:08:43