Berikut tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com yang dirangkum pada Rabu, 18 Desember 2024.
Pemerintah, melalui Menteri Keuangan, telah memastikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12% yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Dalam kebijakan ini, pemerintah menegaskan bahwa barang pangan tetap akan dikecualikan dari PPN .
Kenaikan PPN menjadi 12% diperkirakan akan menambah pengeluaran kelompok miskin hingga Rp101.880 per bulan, sementara kelompok kelas menengah menghadapi tambahan pengeluaran sekitar Rp354.293 per bulan. Oleh karena itu, klaim pemerintah seolah-olah ini adalah kebijakan baru lebih terlihat sebagai manuver politik untuk meredam kritik publik.
Erick Thohir memastikan dukungannya terhadap kebijakan dari pemerintah yang sudah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Top 3 Top 3 Bisnis PPN Tarif PPN
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Barang Mewah Lain Kena PPN 12%, Mobil Hybrid Cs Dapat Diskon PPNTahun 2025, pemerintah akan memberlakukan pengenaan PPN 12% untuk barang-barang mewah.
Baca lebih lajut »
Prabowo Resmi Terapkan Kenaikan PPN untuk Barang Mewah, Berikut Target Penerimaan PPN Tahun DepanPemerintah resmi menerapakan kenaikan PPN tahun depan untuk barang mewah. Berikut target PPN tahun depan
Baca lebih lajut »
DPR-Kemenkeu rapat bahas PPN barang mewah dan yang tak dikenakan PPNPimpinan DPR RI menggelar rapat dengan Kementerian Keuangan membahas penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk menentukan barang mewah yang bakal ...
Baca lebih lajut »
Presiden Prabowo Sebut PPN 12 Persen Hanya untuk Barang-Barang MewahPemerintah dan DPR menyebutkan bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik per 1 Januari 2025, sesuai dengan amanat undang-undang. Namun, kenaikan PPN i
Baca lebih lajut »
Dasco Umumkan Kenaikan PPN, Ini Daftar Barang yang Kena Pajak Hingga 12 PersenDasco menyampaikan pertama, PPN 12 persen akan dikenakan untuk barang-barang mewah.
Baca lebih lajut »
Aturan PPN 12% Barang Mewah Bikin Bingung, Ini Analisa Ekonom!PPN menjadi 12% per 1 Januari 2025 akan diterapkan hanya terhadap barang-barang mewah.
Baca lebih lajut »