Di tengah kondisi pandemi seperti ini, jangan sampai guru menjadi kelompok yang rentan (miskin, red) kembali.
Maria Fatima Bona / IDS- Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia , Unifah Rosyidi, menyesalkan kebijakan pemerintah memotong anggaran tunjangan guru sebesar Rp 3,3 triliun lewat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020. Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak memotong dana dari tunjangan profesi guru karena itu merupakan hak guru yang dilindungi Undang-undang .
Unifah menyebutkan, meskipun dikabarkan bahwa pemotongan TPG ini bersifat sementara, tetapi PGRI tetap berharap hal tersebut tidak terjadi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
IGI Tolak Pemotongan Tunjangan Guru hingga Rp 3,3 TriliunIGI menyatakan, daripada memotong anggaran untuk guru, lebih baik mengalihkan dana Kemdikbud untuk peningkatan kompetensi Guru.
Baca lebih lajut »
Ratu Tisha Kirim Pesan untuk Tolak Tawaran Sriwijaya FC, Ini AlasannyaMantan Sekjen PSSI Ratu Tisha memutuskan menolak tawaran PT SOM untuk menjadi manajer Sriwijaya FC. RatuTisha
Baca lebih lajut »
7 Blunder Transfer, Termasuk Sheffield Tolak MaradonaSejumlah pemain sepak bola terhebat, seperti Diego Maradona dan Zinedine Zidane, bisa memiliki karier yang berbeda jika tak terjadi blunder di bursa transfer.
Baca lebih lajut »
Ini alasan Kemenhub tolak usulan pemberhentian KRL - ANTARA TVMenurut juru bicara Kemenhub, langkah yang tepat adalah memberikan tindakan tegas bagi sektor yang tidak masuk dalam pengecualian namun masih beroperasi, selain juga membatasi jam dan jumlah pengguna KRL. PSBB COVID19
Baca lebih lajut »
Fakta Warga Tolak Kapal Pembawa Bocah Sakit Bersandar, Takut Corona hingga Bupati Minta MaafAksi penolakan warga terhadap kapal pembawa pasien sakit untuk berlabuh di Pelabuhan Padangbai, disesalkan sejumlah pihak. Bahkan, Bupati minta maaf.
Baca lebih lajut »
DPD Tolak RUU Cipta Kerja, Minta DPR Hentikan PembahasanWakil Ketua Komite III DPD M. Rahman menilai RUU Cipta Kerja dapat dipastikan mengekalkan liberalisasi TKA di Indonesia. RUUCiptaKerja
Baca lebih lajut »