Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka menolak dengan keras jika RUU ini nantinya akan mempengaruhi pengelolaan dana BPJS Kesehatan ataupun BPJS Ketenagakerjaan.
TAK henti-hentinya suara penolakan RUU Kesehatan diperlihatkan, kali ini datang dari Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka.
"Undang- undang ini penting juga terkait BPJS Jaminan sosial Kesehatan & Ketenagakerjaan. Ada beberapa yang menjadi sorotan kami, sedang kami konstruksikan, mohon doanya karena kami tidak mau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Rieke Diah. Pada video unggahan tersebut juga hadir Rusli, Ketua Serikat Pekerja Aliansi Pengemudi Angkutan Barang Indonesia yang mengemukakan hal yang senada dengan Rieke.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tok! Omnibus Law Kesehatan Disetujui Jadi RUU Inisiatif DPRRUU tentang Kesehatan atau Omnibus Law kesehatan disetujui menjadi RUU inisiatif DPR RI
Baca lebih lajut »
RUU Kesehatan Ditetapkan Jadi Inisiatif DPR RI, Hanya PKS yang MenolakDPR RI menetapkan RUU Kesehatan menjadi RUU Inisiatif DPR RI.
Baca lebih lajut »
Nakes dan Faskes Kurang, Pasien BPJS di Pelosok Belum Terlayani BaikPelayanan pasien BPJS Kesehatan di pelosok terkendala kurangnya tenaga kesehatan (nakes) dan fasilitas kesehatan (faskes).
Baca lebih lajut »
Aksi Puasa Berlangsung jika RUU PPRT tidak Menjadi RUU InisiatifSudah 19 tahun Jala PRT dan berbagai organisasi masyarakat sipil mengajukan dan memperjuangkan RUU PPRT ke DPR.
Baca lebih lajut »
DPR Gelar Rapat Paripurna Persetujuan RUU Kesehatan Jadi Inisiatif DPR, 28 Hadir Fisik dan 191 VirtualDPR gelar rapat paripurna dengan 2 agenda, yakni pengambilan keputusan terkait calon Gubernur BI dan keputusan RUU Kesehatan jadi inisiatif DPR
Baca lebih lajut »
Minus PKS, Paripurna Sahkan RUU Kesehatan Jadi Inisiatif DPRDPR menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan RUU tentang Kesehatan. Hasilnya, delapan fraksi di DPR setuju hal ini menjadi inisiatif DPR, selain PKS.
Baca lebih lajut »