DEWAN Perwakilan Rakyat DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden Wantimpres
Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus. dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis, 19 September 2024.) mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden pada Kamis . ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar pada Kamis .
Dengan begitu, terdapat tambahan syarat untuk menjadi anggota Wantimpres RI, yakni tidak pernah diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih. “Kedua, perubahan pasal dua terkait tanggung jawab Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia kepada Presiden dan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia merupakan lembaga negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini,” papar Wihadi dalam rapat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tok! Paripurna DPR Sahkan Revisi UU WantimpresDewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 19/2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), menjadi Undang-Undang
Baca lebih lajut »
DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada, Rakyat Menang!Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada batal disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).
Baca lebih lajut »
Sudahi Mengejar Mahkamah KonstitusiSALAH satu wewenang Mahkamah Konstitusi MKialah menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945
Baca lebih lajut »
Sudahi Mengejar Mahkamah KonstitusiSALAH satu wewenang Mahkamah Konstitusi MKialah menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945
Baca lebih lajut »
Hari Ini DPR Akan Mengesahkan Revisi UU Wantimpres dan Kementerian NegaraDPR RI akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres, Kamis (19/9/2024)
Baca lebih lajut »
Pengamat Publik Kecewa Jika Revisi UU Wantimpres untuk Mengakomodasi JokowiBaleg DPR menyepakati Revisi UU Wantimpres dibawa ke rapat paripurna DPR dalam waktu dekat untuk disahkan
Baca lebih lajut »