TNI Tak Terima Kepala Basarnas Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Apa Alasan Sebenarnya? TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Penetapan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi Kabasarnas Letnan Kolonel Arif Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menuai reaksi dari pihak TNI.Komandan Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko memprotes langkah Komisi Pemberantasan Korupsi terkait operasi tangkap tangan kasus suap atas Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Jadi, kata dia, selain tiga institusi itu, tak ada yang punya kewenangan untuk melakukan penangkapan dan penahan anggota TNI.Dengan begitu, Agung mengatakan pihaknya tak akan mengakui penetapan tersangka oleh KPK terhadap Henri Alfiandi maupun Arif Budi Cahyanto. Dia menyatakan Puspom TNI baru memulai penyelidikan pada hari ini setelah menerima laporan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Danpuspom TNI: Kami Keberatan KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka, Itu Kewenangan TNIPuspom TNI buka suara menanggapi penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terhadap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi
Baca lebih lajut »
Kasus Korupsi Kepala Basarnas, KPK Segera Temui Panglima TNIDalam pertemuan dengan Panglima TNI, akan dibahas soal rencana pembuatan tim koneksitas antara KPK dengan Puspom TNI dalam mengusut kasus dugaan suap kasus pengadaan barang dan jasa yang melibatkan Kepala Basarnas.
Baca lebih lajut »
Puspom TNI Tunggu Laporan Resmi KPK Soal Status Hukum Kepala Basarnas“Karena kami belum menerima laporan polisi dari KPK. Secara resmi KPK belum melapor ke TNI,' kata Danpuspom TNI Marsda R Agung Handoko.
Baca lebih lajut »
TNI Keberatan KPK Tetapkan Kepala Basarnas Marsekal Henri Alfiandi Jadi TersangkaMenurut Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko, penetapan tersangka Kepala basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Adm ABC oleh KPK diluar ketentuan dalam undang-undang militer.
Baca lebih lajut »
Kasus Suap Kepala Basarnas, Puspom TNI: KPK Menyalahi AturanPuspom TNI memprotes langkah KPK yang menetapkan Kepala Basarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Baca lebih lajut »
Akui Salah Prosedur OTT Kepala Basarnas, KPK Minta Maaf ke Panglima TNIKPK mengakui kesalahan prosedur dalam OTT yang dilakukan terhadap Kepala Basarnas dan Koorsmin Kabasarnas dikarenakan keduanya masih berstatus TNI aktif.
Baca lebih lajut »