Dalam pertemuan dengan Panglima TNI, akan dibahas soal rencana pembuatan tim koneksitas antara KPK dengan Puspom TNI dalam mengusut kasus dugaan suap kasus pengadaan barang dan jasa yang melibatkan Kepala Basarnas.
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi bakal bertemu dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dalam waktu dekat. Pertemuan akan membahas soal penetapan tersangka terhadap Kepala Basarnas 2021-2023 Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Menanggapi hal itu, Henri mengaku menerimanya. Namun demikian menurutnya KPK tak menjalankan peraturan perundang-undangan dalam menetapkannya sebagai tersangka. "Saya sebagai perwira dan sekaligus pimpinan lembaga akan mempertanggung jawabkan kebijakan apa yang saya putuskan dengan sejelas-jelasnya. Makanya catatan penggunaan dana saya rapih. Itu bentuk dari transparasi saya," kata dia.
Alex memastikan, KPK akan terus mendalami dugaan penerimaan suap oleh Henri dan Afri. Pendalaman dilakukam oleh tim gabungan penyidik KPK dan Puspom Mabes TNI. Diketahui, untuk proses hukum terhadap Henri dan Afri akan diserahkan ke pihak TNI mengacu ketentuan yang berlaku. Sebelum berangkat ke RTT, Presiden Jokowi menjawab sejumlah pertanyaan dari wartawan. Antara lain tentang penetapan Kepala Badan SAR Nasional Marsda Henri Alfiandi sebagai tersangka korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021-2023.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Serahkan Proses Hukum Kepala Basarnas Henri Alfiandi ke Puspom TNIHenri diduga menerima suap Rp88, 3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek di Basarnas.
Baca lebih lajut »
KPK Akan Temui Panglima TNI Usai Kepala Basarnas Jadi TersangkaWakil Ketua KPK Alexander Marwata ungkap rencana bertemu Panglima TNI untuk membahas MoU usai Kepala Basarnas ditetapkan jadi tersangka
Baca lebih lajut »
KPK Bakal Temui Panglima TNI usai Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Tersangka KorupsiKPK bakal menemui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk membicarakan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Basarnas Henri Alfiandi
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi sebagai TersangkaKPK menetapkan Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka suap
Baca lebih lajut »
KPK Duga Kepala Basarnas Henri Alfiandi Terima Suap Rp88,3 MiliarKepala Basarnas Henri Alfiandi diduga menerima suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023.
Baca lebih lajut »