Gugatan baru yang diajukan Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Agung (MA) ditanggapi santai Tim Kampanye...
Tim Kampanye Nasional Jokowi-KH Maruf Amin menanggapi santai gugatan baru yang diajukan kuasa hukum Prabowo-Sandi ke Mahkamah Agung . Foto/SINDOnews.- Gugatan baru yang diajukan Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Agung ditanggapi santai Tim Kampanye Nasional Jokowi-KH Ma’ruf Amin.
Wakil Ketua TKN Johnny G Plate mengatakan, pengajuan gugatan tersebut merupakan hak hukum dan sangat wajar dalam negara demokrasi. Namun, diakuinya gugatan tersebut tidak lagi menjadi bagian dari proses pemilu yang sudah selesai di meja Mahkamah Konstitusi . ”Kalau diajukan ke MA silakan itu hak hukum yang kami tahu, juga kekuatan hukumnya seperti apa, itu bagian dari proses hukum, bagian dari demokrasi walaupun dia bukan bagian dari Undang-Undang Pemilu. Kalau dari Undang-Undang Pemilu sudah selesai di MK,” ujar Jhonny Plate di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis .Politikus Partai Nasdem ini mengatakan gugatan baru tersebut tidak bisa lagi dikaitkan dengan proses rekrutmen kepemimpinan nasional yakni pemilu.
Diketahui, Tim Hukum Prabowo-Sandi kembali mengajukan permohonan kasasi pada 3 Juli 2019 setelah pengajuan permohonan pelanggaran administratif pemilu pada Pilpres 2019 yang pertama ke MA bernomor 1 P/PAP/2019 yang diajukan 31 Mei 2019 ditolak karena dianggap tidak memenuhi syarat formal. MA menyatakan permohonan tidak diterima NO dikarenakan adanya cacat formil, yaitu kedudukan hukum atau legal standing dari pemohon terdahulu Djoko Santoso dan Ahmad Hanafi Rais.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penjelasan Kubu Prabowo Soal Kasasi ke MADasco menilai kasasi tersebut diajukan pengacara tanpa koordinasi.
Baca lebih lajut »
Kubu Prabowo-Sandi Bawa Kasus Pilpres ke MA, Andre Rosiade: Laporan Itu Sudah Kadaluwarsa - Tribun PaluKetua DPP Gerindra, Andre Rosiade buka suara terkait kabar bahwa kubu Prabowo-Sandiaga telah membawa kasus Pilpres 2019 ke Mahkamah Agung.
Baca lebih lajut »
TKN Prediksi Permohonan Prabowo-Sandi ke MA Bakal Sia-SiaArsul berpendapat, permohonan tersebut kemungkinan besar tidak diterima.
Baca lebih lajut »
Prabowo-Sandi Ajukan Gugatan Lagi ke MA untuk Dapatkan KeadilanPasangan Prabowo-Sandi kembali menggugat pelanggaran TSM pada Pilpres 2019 ke MA. Padahal, masalah ini sudah pernah digugat ke MA dan ditolak.
Baca lebih lajut »
Penjelasan Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Soal Gugatan ke MAKuasa hukum menyebut permohonan itu bukanlah kasasi.
Baca lebih lajut »