TKN mengkritik langkah tim hukum Prabowo-Sandiaga yang masih mempersoalkan laporan sumbangan dana kampanye pasangan Jokowi-Ma'ruf dalam gugatan ke MK.
Wakil Direktur Hukum TKN Juri Ardiantoro menyebut penyelidikan dana kampanye kandidat yang berlaga di Pilpres bukan kewenangan Mahkamah Konstitusi , melainkan ranah Badan Pengawas Pemilu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
TKN Sebut BPN Salah Paham Soal Sumbangan Dana Kampanye JokowiTKN menilai, BPN salah paham membaca laporan dana kampanye Jokowi-Ma'ruf.
Baca lebih lajut »
Minta MK Diskualifikasi Ma'ruf Amin, TKN Jokowi Desak Tim Prabowo-Sandi Baca UU BUMNTim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf membantah bahwa calon wakil presiden Ma’ruf Amin merupakan pejabat badan usaha milik negara (BUMN).
Baca lebih lajut »
Fadli Zon Dorong TGPF Rusuh 22 Mei, TKN Sebut Upaya Intervensi HukumTim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin menilai pembentukan TGPF itu sebagai upaya intervensi hukum. Berikut penuturan lengkapnya: TGPF TKNJokowiMaruf
Baca lebih lajut »
MK Fasilitasi 15 Kursi untuk Tim Hukum Capres dalam SidangTKN akan atur siapa dari 33 kuasa hukum yang masuk ke ruang sidang di MK.
Baca lebih lajut »
TKN Minta Tim Hukum Prabowo Tak Buat Penyesatan soal JokowiTKN Jokowi-Ma'ruf Amin meminta kepada Tim Hukum Prabowo-Sandi untuk tidak menyesatkan publik lewat tuduhan yang tidak benar.
Baca lebih lajut »
TKN Sangat Terbuka jika Demokrat Ingin Gabung Partai Koalisi Pendukung JokowiPartai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK) menyambut terbuka kalau Partai Demokrat ingin bergabung bersama koalisi pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi. Demokrat
Baca lebih lajut »