Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ad interim untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Tjahjo Kumolo yang wafat pada Jumat (1/7) pekan lalu.
Dikutip dari laman Kemenpan RB, Keputusan Presiden Jokowi tersebut tertuang dalam surat bernomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 4 Juli 2022.
"Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim, dari tanggal 4 s.d. 15 Juli 2022," tulis surat tersebut.
Dalam surat itu disebutkan bahwa Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PAN RBSekretaris Jenderal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Rini Widyantini, saat dikonfirmasi, Selasa ," kata Rini di Jakarta. Penunjukan Tito sebagai Menpan-RB ad interim berlaku sejak surat tersebut ditandatangani. Tito menggantikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang sebelumnya menjadi Menpan RBSebelum Tito Karnavian, Presiden Jokowi sempat menunjuk Mahfud MD untuk menjadi Menteri PAN RBTjahjo Kumolo meninggal dunia di RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat pada Jumat pekan lalu setelah mendapatkan perawatan intensif selama 13 hari.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tito Karnavian Jadi Menteripan RB Ad Interim Gantikan Tjahjo Kumolo yang Meninggal DuniaTito Karnavian Jadi Menteripan RB Ad Interim Gantikan Tjahjo Kumolo yang Meninggal Dunia: Penunjukan Tito Karnavian dilakukan setelah Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juli 2022.
Baca lebih lajut »
Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Menteri PANRB Ad InterimKeputusan Jokowi telah tertuang dalam surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022. Surat itu ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara. Surat tersebut terbit Senin.
Baca lebih lajut »
Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi MenPANRB Ad InterimMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan menjadi MenPANRB Ad Interim hingga 15 Juli 2022 mendatang
Baca lebih lajut »