Keputusan Jokowi telah tertuang dalam surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022. Surat itu ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara. Surat tersebut terbit Senin.
Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim, menggantikan Tjahjo Kumolo.
Keputusan Jokowi telah tertuang dalam surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022. Surat itu ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara. Surat tersebut terbit Senin ."Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beritahukan Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim dari tanggaL 4 sampai dengan 15 Juli 2022," jelas surat itu, dikutip Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Djadja Suparman Kirim Surat Terbuka untuk Jokowi, Keluhkan “Pelanggaran HAM Berat” yang DialaminyaMantan pejabat tinggi TNI Angkatan Darat, Letjen (Purn) Djadja Suparman menuliskan sepucuk surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.
Baca lebih lajut »
Ricky Martin Dapat Surat Penahanan dari Hakim Puerto Rico, Ada Apa?Ricky Martin penyanyi latin asal Puerto Rico yang terkenal baru-baru ini dikabarkan mendapatkan perintah untuk ditahan.
Baca lebih lajut »
Anggotanya Resmi jadi Tersangka, Wakil Ketua DPRD Gresik: Pemanggilan Harus Ada Surat Dari GubernurPasca penetapan Nur Hudi Didin,anggota DPRD Gresik dari Fraksi NasDem sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama,perkawinan manusia dengan kambing
Baca lebih lajut »
Kasus Meme Stupa, Roy Suryo Klaim Belum Terima Surat Panggilan PolisiRoy Suryo mengeklaim belum menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus meme stupa Borobudur yang diedit mirip Jokowi.
Baca lebih lajut »