Menko Polhukam Tito Karnavian menyatakan akan menanyakan aturan mengenai poligami ASN di DKI Jakarta kepada Pj Gubernur Teguh Setyabudi saat kunjungannya ke Pemprov DKI Jakarta pada hari Senin (17/1/2025).
Hal ini disampaikan Tito setelah Teguh menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2025.. Pergub tersebut menggantikan Keputusan Gubernur Nomor 2799/2004 yang kini tak lagi berlaku.
Tito belum mau memberikan komentar lebih jauh. Ia mengaku ingin membaca terlebih dulu aturan yang diterbitkan. Terdapat delapan bab dengan ruang lingkup peraturan dalam Pergub ini. Di antaranya mengenai pelaporan perkawinan, izin beristri lebih dari seorang atau poligami, izin atau keterangan perceraian, tim pertimbangan, hak atas penghasilan, serta pendelegasian wewenang dan pemberi kuasa.
POLITICS ASN POLIGAMI DKI JAKARTA TITO KARNAVIAN
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPID DKI Jakarta Dapatkan Apresiasi dari KPU DKI JakartaKPID DKI Jakarta diberikan penghargaan oleh KPU DKI Jakarta atas kontribusi dalam kelancaran dan kesuksesan Pilkada 2024 di Jakarta.
Baca lebih lajut »
Diduga Korupsi Rp150 M, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Iwan Henry Wardhana DinonaktifkanPemerintah Provinsi DKI Jakarta nonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana
Baca lebih lajut »
Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?JPNN.com : Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pada Rabu (18/12).
Baca lebih lajut »
Pramono Anung dan Rano Karno Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI JakartaKPU DKI Jakarta menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai pemenang Pilkada DKI Jakarta 2024.
Baca lebih lajut »
Jaket Provinsi DKI Jakarta Temukan Stempel Palsu di Dinas KebudayaanPenjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, mengingatkan seluruh jajaran Pemprov Jakarta untuk melaksanakan program kegiatan sesuai peraturan yang berlaku setelah Kejati DKI Jakarta menemukan stempel palsu di kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »
Kejaksaan Geledah Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi AnggaranPemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakui adanya penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) setempat oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait dugaan korupsi anggaran 2023. Penggeledahan dilakukan pada Rabu malam (18/12) di beberapa ruangan di lantai 15 dan 14 kantor Disbud. Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan. Penjabat Gubernur DKI Jakarta telah menginstruksikan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk mendalami dan menginvestigasi kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan Tahun 2023.
Baca lebih lajut »