Rudi Lestari, 43, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Satpol PP Jombang harus meringkuk di sel tahanan. Ia ditangkap unit reskrim Polsek Jombang Kota lantaran dilaporkan melakukan penipuan kepada Anik Wulansari, oknum pegawai Dinkes Jombang. Modusnya pelaku menjanjikan bisa memuluskan korban menduduki
Saat itu, korban curhat kepada pelaku ingin pindah tugas dari dinkes ke Inspektorat Jombang. ”Nah, tersangka ini menjanjikan bisa memuluskan mutasi, dengan cara membayar sejumlah uang. Tarifnya Rp 30 juta,” lanjutnya.
Hingga akhirnya pada Juni 2022 lalu, Anik pun mau dan menyerahkan uang yang diminta Rudi secara bertahap. Masing-masing Rp 10 Juta pada dan Rp 20 juta sisanya pada . ”Janji tersangka ini dalam waktu enam bulan akan ada mutasi dan korban akan yang jadi salah satunya,” imbuhnya. Namun, hingga kini janji itu tak juga terlaksana. Sadar jadi korban penipuan, Anik pun melaporkan kejadian itu ke polisi dan berujung pada penangkapannya itu. Kepada polisi, Rudi pun mengakui seluruh perbuatannya. ”Tersangka mengaku uang Rp 30 juta itu diserahkan kepada orang lain seluruhnya. Ini yang sampai hari ini masih kami kembangkan lebih lanjut, apa benar pengakuan tersangka ini,” lontarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wow! Pedang Bekas Raja India Terjual Rp 255 Miliar, Begini BentuknyaKonon pedang tersebut pernah dipakai Sultan Tipu saat perang di India Selatan. Begini penampakannya!
Baca lebih lajut »
Gerombolan Diduga Pesilat Bikin Onar di Jombang, Bawa Senjata Tajam dan Bakar Motor WargaRombongan pesilat mulanya melakukan konvoi dari wilayah Jetis, Kabupaten Mojokerto, menuju wilayah Kabupaten Jombang.
Baca lebih lajut »
Agen Visa Tipu Bule Selandia Baru Rp 2 Miliar Divonis 1,5 TahunSarah Agatha (27), terdakwa kasus penipuan pembuatan visa Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) divonis satu tahun enam bulan penjara atau 1,5 tahun. via: detikbali_
Baca lebih lajut »
Inspektorat DKI periksa ASN Dinkes yang pamer gaji Rp34 jutaDalam pemeriksaan, Inspektorat DKI mendalami terkait kebenaran dan motif viralnya pernyataan oknum ASN DKI Ngabila Salama yang memamerkan besaran gajinya di akun Twitter pada 15 Mei 2023.
Baca lebih lajut »
PTUN Jayapura Tolak Gugatan, Plt Bupati Mimika Berhak Mutasi ASNPTUN Jayapura menyatakan gugatan Mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Mimika dan Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Mimika tidak dapat diterima.
Baca lebih lajut »
3 Tahun Tidak Masuk Kerja, Seorang ASN di Maros Sulsel Tetap Terima GajiASN golongan II yang bekerja di Dinas Perhubungan Kabupaten Maros, Sulsel 3 tahun tak masuk kerja namun tetap menerima gaji.
Baca lebih lajut »