Kuasa hukum membenarkan kliennya telah ditangkap oleh Satnarkoba Polres Jaksel.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim kuasa hukum paranormal Roy Kiyoshi mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mendampingi kliennya yang ditangkap polisi diduga karena kasus narkoba."Tim kami sudah bergerak ke Polres Metro Jakarta Selatan, kurang lebih 30 sampai 1 jam lagi sampai," kata Henry Indraguna selaku kuasa hukum Roy Kiyoshi saat dihubungi di Jakarta, Kamis malam.
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap paranormal Roy Kiyoshi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, membenarkan penangkapan selebritis yang memiliki kemampuan indera keenam tersebut.Budi mengatakan Roy masih menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Paranormal ini juga pernah membintangi beberapa sinetron tahun 2018 seperti"Karma The Series" dan"Roy Kiyoshi Anak Indigo".
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perppu Jokowi, KPU Punya Kuasa Tunda Pilkada Karena CoronaKPU menyatakan kewenangan penundaan Pilkada Serentak 2020 ada di pihaknya usai Jokowi meneken Perppu Nomor 2 tahun 2020.
Baca lebih lajut »
Roy Kiyoshi Tertangkap Kasus Narkoba, Ini Kata PengacaraHingga saat ini pihak kuasa hukum Roy Kiyoshi masih mencari tahu kebenarannya.
Baca lebih lajut »
Artis Roy Kiyoshi Diamankan Polisi |Republika OnlineArti Kiyoshi diamankan terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca lebih lajut »
Roy Kiyoshi Ditangkap Terkait PsikotropikaRoy Kiyoshi sampai saat ini masih diperiksa oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan. Polisi menyebut Roy Kiyoshi ditangkap karena psikotropika.
Baca lebih lajut »