Tim kuasa hukum pasangan pemenang Pilkada Bekasi menyatakan dalam waktu dekat akan mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam perkara ini.
Tim kuasa hukum dari pasangan walikota terpilih Kota Bekasi Tri Adhianto -Harris Bobihoe menyatakan siap membela KPU dalam menghadapi gugatan dari pasangan calon 01 Heri Koswara-Sholihin terhadap hasil Pemilihan Kepala Daerah Kota Bekasi tahun 2024.
“Fakta hukumnya jelas. Ambang batas selisih suara untuk Kota Bekasi adalah 0,5 persen. Kemenangan paslon RIDHO atas pasangan Heri-Sholihin tercatat sebesar 0,7 persen. Jika Mahkamah Konstitusi melihat ini sebagai syarat yang tidak terpenuhi, sudah selayaknya permohonan tersebut tidak dapat diterima.”
Dalam hal ini, KPU Kota Bekasi menjadi pihak tergugat. Gugatan mencakup dua isu utama, yakni Pelanggaran Administrasi Pemilu dan dugaan Pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tim RIDO Daftarkan Gugatan Pilkada Jakarta ke MK Besok, Kubu Pram Doel Siapkan Tim HukumTim Pemenangan Ridwan Kamil dan Suswono akan mendaftarkan gugatan Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) besok, Kubu Pram Doel sudah menyiapkan tim hukum
Baca lebih lajut »
Tim Kuasa Hukum Ridwan Kamil-Suswono Konsultasi Ke MK Soal Gugatan Sengketa Pilkada JakartaTIM kuasa hukum Ridwan Kamil-Suswono RIDO mendatangi Mahkamah Konstitusi MK pada Senin 912 malam untuk konsultasi soal gugatan Pilkada Jakarta
Baca lebih lajut »
Imam-Ririn yang Keok di Depok Gugat ke MK, Praktisi Hukum: Gugatan Sia-sia, Putus AsaGugatan sengketa hasil pilkada ke MK didaftarkan oleh tim kuasa hukum paslon Imam-Ririn.
Baca lebih lajut »
Daftar Kandidat Pilkada Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi 2024Pilkada Bekasi 2024 memilih wali kota-wakil wali kota dan bupati-wakil bupati, siapa saja kandidatnya?
Baca lebih lajut »
Jadwal Lengkap Pilkada 2024, Putaran Kedua Hingga PelantikanJadwal pemilu pilkada 2024, putaran kedua pilkada 2024 dan pelantikan pilkada 2024.
Baca lebih lajut »
Pilkada 2024: KPU Di Desak Umumkan Status Hukum Calon Terjerat Kasus HukumSejumlah calon kepala daerah terjerat kasus hukum menjelang masa tenang Pilkada 2024. KPU didesak mengumumkan status hukum calon yang terlibat kasus, baik itu tersangka, terdakwa, terpidana, di berbagai kanal media, bukan hanya saat pemungutan suara.
Baca lebih lajut »