Sejumlah calon kepala daerah terjerat kasus hukum menjelang masa tenang Pilkada 2024. KPU didesak mengumumkan status hukum calon yang terlibat kasus, baik itu tersangka, terdakwa, terpidana, di berbagai kanal media, bukan hanya saat pemungutan suara.
— Komisi Pemilihan Umum didesak untuk mengumumkan status hukum calon kepala dan wakil kepala daerah yang terjerat kasus hukum . Pengumuman harus dilakukan secara terbuka di berbagai kanal media, tidak hanya saat pemungutan suara di tempat pemungutan suara. Informasi itu dibutuhkan publik untuk mempertimbangkan pilihan selama masa tenang .
Sementara itu, Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah turut diperiksa oleh KPK saat operasi tangkap tangan dalam dugaan kasus pungutan pegawai untuk pendanaan Pilkada 2024, Sabtu . Hingga Minggu petang, KPK belum mengumumkan status Rohidin.KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO ”Dalam konteks pemenuhan informasi publik, masyarakat berhak tahu status calon kepala daerah yang akan dipilih,” kata Idham, Minggu .Anggota Komisi Pemilihan Umum Idham Holik memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil pemilu di luar negeri tahun 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum , Jakarta, Jumat .
”Prinsipnya, warga negara akan kehilangan hak untuk dipilih pada saat yang bersangkutan memperoleh putusan berkekuatan hukum yang tetap dari pengadilan,” kata Idham.Bekas Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara, yang juga mencalonkan diri menjadi Calon Gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus ditahan seusai diperiksa selama sembilan jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin .
”Kewajiban KPU untuk memberikan informasi yang baik dan utuh kepada masyarakat tentang informasi kepemiluan sehingga publik bisa dilindungi dari memilih calon-calon yang bermasalah secara hukum,” katanya.Menurut dia, ada anomali dari sejumlah kemenangan calon kepala daerah yang terjerat kasus hukum. Sebagian pemilih dinilai kurang memiliki pendidikan politik yang memadai karena memilih kandidat yang bermasalah.
Ada pula Calon Bupati Situbondo Karna Suswandi yang statusnya sudah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka. Karna diduga terlibat kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional serta pengadaaan barang dan jasa di Situbondo. Menurut dia, pengumuman status hukum calon kepala dan wakil kepala daerah akan dilakukan di tempat pemungutan suara. Publik akan mendapatkan informasi mengenai kandidat yang terjerat hukum dan telah berstatus sebagai tersangka, terdakwa, atau terpidana.
Namun, namanya tetap ada di surat suara karena putusan itu keluar mendekati pemungutan suara. Sementara penggantian kandidat hanya bisa dilakukan maksimal 29 hari sebelum pemungutan suara.
Pilkada 2024 KPU Calon Kasus Hukum Masa Tenang
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jadwal Lengkap Pilkada 2024, Putaran Kedua Hingga PelantikanJadwal pemilu pilkada 2024, putaran kedua pilkada 2024 dan pelantikan pilkada 2024.
Baca lebih lajut »
H-7 Pilkada 2024 Serentak: Bawaslu Jatim Usut Kasus Pembacokan Terkait Pilkada Sampang 2024Di sisi lain, Bagja mengakui Sampang termasuk salah satu daerah yang paling rawan dalam Pilkada 2024
Baca lebih lajut »
KPU RI Siapkan Instruksi Hari Libur Pencoblosan Pilkada 2024 ke KPU DaerahKPU RI menyatakan siap menyiapkan instruksi libur Pilkada 2024 pada hari pencoblosan 27 November 2024 untuk KPU Daerah (KPUD) Provinsi dan Kabupaten Kota.
Baca lebih lajut »
Masyarakat Pemantau Pilkada Sebut Akan Laporkan KPU dan Bawaslu Daerah hingga Pusat soal Pilkada Kukar 2024Jajaran KPU RI, KPU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), KPUD Kutai Kartanegara, Bawaslu Pusat, Bawaslu Kaltim, dan Bawaslu Kutai Kartanegara terancam dilaporkan oleh Masyarakat Pemantau Pilkada Indonesia (MPPI) ke Mabes Polri.
Baca lebih lajut »
Rusuh Debat Pilkada 2024: Lempar Botol Usai Debat Pilkada Sumut dan Bentrokan di Debat Pilkada SulselSejumlah kericuhan mewarnai debat di Pilkada 2024. Teranyar, cekcok pecah dalam debat kedua Pilkada Sumut dan debat di Pilkada Sulsel.
Baca lebih lajut »
Penyaluran Bansos Disetop Menjelang Pilkada 2024, Antisipasi Mengulang Kisruh Politisasi Bansos pada Pilpres 2024Berkaca dari sengkarut penyaluran bansos menjelang Pilpres 2024, pemerintah menyetop sementara bansos agar tidak mendelegitimasi hasil pilkada.
Baca lebih lajut »