Tim hukum Jokowi-Ma'ruf menyebut putusan MK terkait PHPU Pilpres 2019 tak berbeda jauh dengan MA yang tidak dapat menerima gugatan yang diajukan tim BPN.
tidak akan berbeda dengan putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MA Tolak Gugatan Prabowo ke Bawaslu, Tim Jokowi Optimistis Tak Beda dengan MKMA menolak permohonan BPN Prabowo-Sandiaga atas keputusan Bawaslu terkait pelanggaran administratif di Pilpres 2019. Apa kata Tim hukum Jokowi-Ma'ruf? SidangPutusanMK
Baca lebih lajut »
Tim Hukum Jokowi Yakin 9 Hakim MK Satu SuaraKalaupun ada hakim yang dissenting opinion, perbedaan tersebut akan lemah.
Baca lebih lajut »
Tim Hukum Jokowi Yakin MK Tolak Gugatan Prabowo Secara BulatTim hukum 01 ini yakin hakim akan menolak permohonan gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga secara bulat tanpa dissenting opinion. Berikut ungkapan lengkapnya: PutusanMK
Baca lebih lajut »
Tim Hukum Jokowi dan Sekjen TKN Tiba di MKTim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin tiba di Mahkamah Konstitusi (MK). Kedatangan mereka dipimpin langsung oleh Ketua tim Hukum Yusril Ihza Mahendra. SidangMK PutusanMK Pilpres2019
Baca lebih lajut »
Menjelang Putusan MK, 2 Momen Hakim Tegur Tim Prabowo dan JokowiSelama persidangan di MK, ada dua momen menarik saat hakim menegur tim kuasa hukum Prabowo maupun Jokowi.
Baca lebih lajut »
Tim Hukum 02: Jokowi Pernah Sahkan PP Anak Usaha Bagian dari BUMN
Baca lebih lajut »