Tim Hukum 02: Jokowi Pernah Sahkan PP Anak Usaha Bagian dari BUMN

Indonesia Berita Berita

Tim Hukum 02: Jokowi Pernah Sahkan PP Anak Usaha Bagian dari BUMN
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 59%

Jakarta, Beritasatu.

com - Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Iwan Satriawan mengemukakan, ada fakta pelanggaran Pasal 227 Huruf P jo 229 ayat huruf G UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu oleh Calon Wakil Presiden nomor urut 01, KH Ma'ruf Amin lantaran menjabat Ketua Dewan Pengawas di dua bank BUMN, yaitu Bank Mandiri Syariah anak usaha PT Bank Mandiri dan Bank BNI Syariah, anak usaha PT Bank BNI 46.

"Presiden Jokowi sudah pernah menerbitkan PP 72/2016 yang intinya menegaskan bahwa anak perusahaan BUMN adalah bagian dari BUMN," kata Iwan dalam diskusi"Apakah Kecurangan Disahkan?" di Prabowo-Sandi Media Center, Jakarta, Rabu . "Bahkan putusan MA Nomor 21 P/HUM/Tahun 2017 hasil dari judicial review juga menyatakan bahwa anak perusahaan BUMN itu disebut juga sebagai BUMN. Dalam putusan MA hal itu sudah sangat clear. Untuk lengkapnya putusan MA itu tercantum di halaman 41 dari 43 halaman dari putusan Nomor 21 P/HUM/2017 itu," ujar Iwan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kuasa Hukum Prabowo Yakin MK Diskualifikasi Jokowi-Ma'rufKuasa Hukum Prabowo Yakin MK Diskualifikasi Jokowi-Ma'ruf
Baca lebih lajut »

Ini Alasan Prabowo - Sandiaga Bakal Absen di Sidang Sengketa PilpresIni Alasan Prabowo - Sandiaga Bakal Absen di Sidang Sengketa PilpresTim kuasa hukum paslon 02 akan mewakili Prabowo - Sandiaga untuk hadir di sidang sengketa hasil Pilpres 2019. Setidaknya, delapan orang telah ditunjuk sebagai tim kuasa hukum paslon 02. putusansengketapilpres2019
Baca lebih lajut »

BPN: Kuasa Hukum Prabowo Berhasil Buktikan Kecurangan TSMBPN: Kuasa Hukum Prabowo Berhasil Buktikan Kecurangan TSMMenurut Andre, dalam persidangan, KPU tidak bisa menjawab DPT melalui formulir C7.
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Sebut Tuntutan untuk Ratna Lebih dari KoruptorKuasa Hukum Sebut Tuntutan untuk Ratna Lebih dari Koruptor
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Klaim Ratna tidak Menimbulkan Keonaran di MasyarakatKuasa Hukum Klaim Ratna tidak Menimbulkan Keonaran di Masyarakat
Baca lebih lajut »

Perlu Norma Hukum Baru untuk Perjelas MakarPerlu Norma Hukum Baru untuk Perjelas Makar
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 13:39:54