Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut harus dianggap benar dan harus dilaksanakan sebagaimana asas res judicata pro veritate habetur,
- Tim Advokat Pengawal Konstitusi mengikuti jalannya proses persidangan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan dan pembuktian oleh Majelis Kehormatan
Koorrdinator APK Raden Elang Mulyana menjelaskan, sidang pengucapan putusan rencananya digelar pada Selasa , pukul 13.00 WIB diharapkan mempertegas kewenangan "Menjelang pembacaan putusan ini, APK menyatakan sikap terbuka untuk mengingatkan dan mempertegas kewenangan yang dimiliki Majelis Hakim Kehormatan Konstitusi sebelum dilakukan putusan," ucap Raden Elang Mulyana, dalam keterangan tertulis kepada JawaPos.com, Sabtu .Nomor 90/PUU-XXI/2023, tanggal 16 Oktober 2023 dalam perkara uji materiil terhadap norma Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait persyaratan usia Capres-Cawapres," terangnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
APK Blak-blakan sebut Majelis Kehormatan MK Tak Berwewenang Batalkan Putusan MKBerita APK Blak-blakan sebut Majelis Kehormatan MK Tak Berwewenang Batalkan Putusan MK terbaru hari ini 2023-11-04 16:06:41 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
APK Blak-blakan sebut Majelis Kehormatan MK Tak Berwenang Batalkan Putusan MKBerita APK Blak-blakan sebut Majelis Kehormatan MK Tak Berwenang Batalkan Putusan MK terbaru hari ini 2023-11-04 16:06:41 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Pakar Sebut Ada Aktor Besar Di Balik Putusan MK Soal Syarat Cawapres: Telunjuk Mengarah Ke Jokowi"Saya meyakini keterlibatan orang yang jauh lebih powerfull dari Gibran dan Ketua Mahkamah Konstitusi...,"
Baca lebih lajut »
Denny Indrayana Sebut Putusan Soal Usia Capres-Cawapres Jadi Mega Skandal Mahkamah Keluarga PresidenDenny Indrayana menyebut putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 merupakan kejahatan terencana dan terorganisir.
Baca lebih lajut »
I Dewa Gede Palguna Sebut Sanksi Etik Pelanggaran Hakim MK Tak Bisa 'Senggol' Putusan MKMantan Hakim MK, I Dewa Gede Palguna menyatakan bahwa sanksi etik yang akan diputuskan oleh MKMK tidak akan mengubah Putusan MK. Dalam konteks ini yang menjadi
Baca lebih lajut »