Banyak kasus transaksi mencurigakan di Kemenkeu belum tuntas ditelusuri dan ditindaklanjuti.
Foto: Menko Polhukam Mahfud MD saat menyampaikan Konferensi Pers terkait Satgas TPPU. Menko Polhukam Mahfud Md selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang telah membentuk Satgas TPPU untuk menulusuri kasus transaksi janggal di Kementerian Keuangan.
"Kalau dilihat di SK-nya kan memang supervisi dan evaluasi. Sebenarnya komite itu bisa melakukan itu, cuma kan masalahnya masalah kepercayaan, kalau dilakukan evaluasi supervisi kerjaan sendiri kan kelihatannya tidak dipercaya publik," kata Yunus kepada CNBC Indonesia, Kamis ."Jadi perlu ada holistic holder yang dipakai yang dari luar dimasukkan. Kalau sendiri ya kurang dipercaya karena dia-dia juga, lu lagi-lu lagi, enggak percaya orang itu jadinya," tuturnya.
"Itu akan dinilai untuk tindak lanjut lah. Karena mereka tindak lanjutnya kurang, itu yang perlu di evaluasi, perlu diawasi lah itu. Targetnya bisa menjadi perkara, terus ke pengadilan, kalau benar ada aset sejumlah itu ya dirampas untuk negara," papar Yunus.Faktor berikutnya, Yunus melanjutkan, terlalu luasnya jangka waktu penelusuran transaksi mencurigakan yang diambil PPATK, yaitu sejak 2009-2023.
Tim pengarah terdiri dari pimpinan Komite TPPU yaitu Menko Polhukam selaku Ketua Komite TPPU, Menko Perekonomian selaku Wakil Ketua Komite TPPU, dan Kepala PPATK selaku Sekretaris Komite TPPU.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahfud Butuh Satgas Urus Transaksi Rp 349 T, Ini Alasannya!Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas TPPU akan terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Resmi Membentuk Satgas TPPU, Libatkan 12 Tenaga AhliMenko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah telah membentuk Satgas TPPU yang dibantu oleh 12 orang tenaga ahli. - Halaman 1
Baca lebih lajut »
Daftar 12 Tenaga Ahli yang Bergabung di Satgas Dugaan Pencucian Uang Rp 349 TriliunMahfud MD membeberkan, 12 tenaga ahli dalam Satgas TPPU yang berasal dari berbagai kalangan. Ada mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pimpinan KPK, hingga para akademisi dari kampus ternama Indonesia.
Baca lebih lajut »
Satgas TPPU di Kemenkeu Libatkan 12 Tenaga Ahli, Ada Mantan Pimpinan KPK |Republika OnlinePara tenaga ahli bukan sebagai penyidik, melainkan menjadi konsultan.
Baca lebih lajut »
Supervisi Tindak Lanjut Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun, Belasan Tenaga Ahli Bantu Satgas TPPUMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD akhirnya mengumumkan pembentukan satuan tugas (satgas) untuk mensupervisi tindak lanjut atas temuan transaksi mencurigakan dengan nilai agregat Rp349 triliun.
Baca lebih lajut »
Satgas TPPU Masih Tunggu Kepastian dari Mahfud MDANGGOTA tenaga ahli Satgas TPPU Danang Widoyoko menuturkan tim masih menunggu kepastian tugas dan kewenangan satgas dari Menko Polhukam Mahfud MD.
Baca lebih lajut »