Satgas TPPU Masih Tunggu Kepastian dari Mahfud MD

Indonesia Berita Berita

Satgas TPPU Masih Tunggu Kepastian dari Mahfud MD
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 92%

ANGGOTA tenaga ahli Satgas TPPU Danang Widoyoko menuturkan tim masih menunggu kepastian tugas dan kewenangan satgas dari Menko Polhukam Mahfud MD.

"Sebetulnya ini belum ada kepastian minggu lalu saya dikontak dan siap membantu. Belum jelas sebetulnya apa yang harus dilakukan dan kewenangan kami ini apa. Lalu akses informasi yang kami terima itu dari mana jadi kami masih menunggu," ungkapnya.

Menurutnya hal penting yang harus segera didapatkan satgas adalah kepastian akses informasi atau data termasuk sejauh mana pekerjaan yang sudah dilaksanakan PPATK dan Kemenkeu."Karena ada miskomunikasi antara PPATK dan Kemenkeu. Polisi juga terbatas kewenangannya. Problem komunikasinya lebih sulit karena melibatkan banyak pihak.

Selain itu dia mendorong Mahfud untuk menagih komitmen dari Kemenkeu, Kapolri dan Kejagung serta PPATK untuk kasus ini berjalan dan berujung pada proses hukum.Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD resmi membentuk Satuan Tugas tentang Tindak Pidana Pencucian Uang untuk mengusut transaksi janggal sebesar Rp349 triliun terkait Kementerian Keuangan.

"Saya sampaikan bahwa hari ini pemerintah telah membentuk satgas dimaksud yaitu satgas tentang dugaan TPPU," kata Mahfud di kantornya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mahfud Resmi Bentuk Satgas TPPU, Usut Transaksi Rp 349 T di KemenkeuMahfud Resmi Bentuk Satgas TPPU, Usut Transaksi Rp 349 T di KemenkeuMenko Polhukam Mahfud MD resmi membentuk Satgas Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Baca lebih lajut »

Alasan Mahfud Sertakan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dalam Satgas TPPU Rp349 TriliunAlasan Mahfud Sertakan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dalam Satgas TPPU Rp349 TriliunMahfud mengungkap alasan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dalam Satgas TPPU Rp349 triliun.
Baca lebih lajut »

Alasan Mahfud Md Masukkan Kemenkeu dalam Satgas TPPUAlasan Mahfud Md Masukkan Kemenkeu dalam Satgas TPPUSatgas TPPU sendiri terdiri atas tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja. Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai masuk ke dalam tim pelaksana.
Baca lebih lajut »

Mahfud MD Beberkan Susunan Satgas TPPU Rp 349 Triliun di Kemenkeu |Republika OnlineMahfud MD Beberkan Susunan Satgas TPPU Rp 349 Triliun di Kemenkeu |Republika OnlineMenko Polhukam membentuk tujuh orang sebagai Tim Pelaksana Satgas TPPU di Kemenkeu.
Baca lebih lajut »

Anggota Satgas Komite TPPU dari Kemenkeu Jadi Polemik, Mahfud Md Tegas!Anggota Satgas Komite TPPU dari Kemenkeu Jadi Polemik, Mahfud Md Tegas!Ketua Komite TPPU, Mahfud Md mengungkap polemik anggota satuan tugas pengungkapan transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu, merupakan bagian Kemenkeu.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 02:03:26