Satgas TPPU sendiri terdiri atas tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja. Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai masuk ke dalam tim pelaksana.
Tim pengarah terdiri dari 3 orang pimpinan Komite TPPU, mulai dari Menko Polhukam selaku Ketua Komite TPPU, Menko Perekonomian selaku Wakil Ketua Komite dan Kepala PPATK selaku Sekretaris merangkap Anggota Komite TPPU.
Kemudian ada tim pelaksana yang terdiri dari Deputi III Kemenkopolhukam sebagai Ketua Tim Pelaksana, Deputi V Kemenkopolhukam sebagai Wakil Ketua Tim Pelaksanaan, dan Direktur Analisis dan Pemeriksaan I PPATK sebagai Sekretaris Tim Pelaksana. Tim Pelaksana Satgas TPPU beranggotakan Dirjen Pajak Kemenkeu, Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Irjen Kemenkeu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Wakil Kabareskrim Polri, Deputi Bidang Kontra Intelijen BRIN, dan Deputi Analisis PPATK.
Sementara itu, akan ada 2 kelompok kerja yang juga masuk ke dalam Satgas TPPU. Kemudian, kinerja Satgas TPPU juga akan didukung oleh 12 tenaga ahli.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Alasan Mahfud Sertakan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dalam Satgas TPPU Rp349 TriliunMahfud mengungkap alasan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dalam Satgas TPPU Rp349 triliun.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Resmi Membentuk Satgas TPPU, Libatkan 12 Tenaga AhliMenko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah telah membentuk Satgas TPPU yang dibantu oleh 12 orang tenaga ahli. - Halaman 1
Baca lebih lajut »
Pemerintah resmi bentuk Satgas TPPU transaksi janggal Rp349 triliunKabar baru! Pemerintah secara resmi telah membentuk satgas untuk mensupervisi penanganan dan penyelesaian dugaan TPPU dalam transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kemenkeu. Cari tahu selengkapnya di sini.
Baca lebih lajut »
Mahfud Resmi Bentuk Satgas TPPU, Usut Transaksi Rp 349 T di KemenkeuMenko Polhukam Mahfud MD resmi membentuk Satgas Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Resmi Bentuk Satgas TPPU Usut Transaksi Janggal Rp349 triliun, Ini SusunannyaPemerintah resmi membentuk satuan tugas atau Satgas TPPU untuk mengusut transaksi janggal sebesar Rp349 triliun di Kemenkeu.
Baca lebih lajut »
Sudah Berlaku! Tarif Pajak Emas Batangan Turun Jadi 0,25%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memangkas tarif pajak emas batangan.
Baca lebih lajut »