Tilang manual kembali diberlakukan bagi pengendara yang dianggap melanggar peraturan berkendara oleh Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Kota Semarang, Jawa Tengah
kembali diberlakukan bagi pengendara yang dianggap melanggar peraturan berkendara oleh Polisi Lalu Lintas di Kota Semarang. Pemberlakuan ini dimulai sejak awal tahun 2023 yakni pada tanggal 1 Januari.
"Banyak pelanggar yang memalsukan plat nomor, banyak masyarakat yang melawan arus dan lampu merah diterobos. Kesadaran tertib lalu lintas di pagi dan malam hari semakin memprihatinkan," ujar AKBP Sigit dalam keterangan yang diterima wartawan . "Lawan arus terjadi kecelakaan dan membahayakan masyarakat yang lain. Banyak terjadi balapan liar tanpa plat dan mengakibatkan kecelakaan dan merugikan masyarakat," paparnya.
"Penggunaan dan penindakan Tilang Manual tetap dilakukan. Namun, demikian penindakan ETLE juga dilaksanakan dengan optimal. Yang tidak boleh adalah pungli atau pungutan liar baik ETLE dan tilang Manual," imbuhnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Foto : Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Jakarta | merdeka.comDitlantas Polda Metro Jaya akan kembali memberlakukan tilang manual di wilayah DKI Jakarta untuk melengkapi tilang elektronik yang berlaku sejak Oktober 2022.,Tilang Manual,Tilang Elektronik,Viral Hari Ini,Jakarta
Baca lebih lajut »
Polisi Semarang Akan Berlakukan Lagi Tilang Manual, Oh Karena IniPolisi Semarang terpaksa kembali memberlakukan tilang manual meski sudah ada sistem ETLE. Kok bisa?
Baca lebih lajut »
Polresta Bima Kembali Tetapkan Tilang Manual - JawaPos.comSatlantas Polres Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, kembali memberlakukan tilang manual
Baca lebih lajut »
Pengendara Tak Disiplin, Tilang Manual Kembali Berlaku di BimaPolresta Bima kembali menerapkan sistem tilang manual bagi pengendara lantaran terjadi penurunan disiplin
Baca lebih lajut »
Wilayah Jateng Tak Ada Tilang Manual, Dirlantas Polda Beri PenjelasanPolda Jateng tetap akan mengutamakan penegakan hukum lalu lintas menggunakan ETLE sesuai dengan arahan pusat.
Baca lebih lajut »
Penculik Bocah di Semarang Digulung Polisi, Ternyata!Pria paruh baya yang menculik bocah 8 tahun di Semarang akhirnya digulung jajaran Polsek Semarang Utara.
Baca lebih lajut »