Pengendara Tak Disiplin, Tilang Manual Kembali Berlaku di Bima pengendara
ntb.jpnn.com, BIMA - Tilang manual kembali diberlakukan di Kota Bima, NTB, yang disebabkan karena adanya penurunan disiplin oleh pengendara.
Bagi para pengguna jalan di wilayah hukum Polres Bima Kota, agar kembali memperhatikan seluruh kelengkapan berkendara dan menyesuaikan aturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Penindakan terhadap pelanggar aturan lalu lintas berupa tilang mulai hari ini akan dilaksanakan di wilayah hukum Kota Bima oleh Satlantas Polres Kota Bima.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Banyak Pengendara Bandel, Tetap Tak Hiraukan Isyarat Pelican CrossingUpaya Pemkab Banyuwangi meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga dengan memasang pelican crossing, ibarat jauh panggang dari api. Buktinya, masih banyak pengendara yang tidak menghiraukan isyarat berupa lampu merah diiringi bunyi sebagai tanda ada warga yang hendak menyeberang di zebra cross terse
Baca lebih lajut »
TKW di UEA 7 Tahun tak Digaji tak Diizinkan Pulang, Ini Respons Komnas HAM |Republika OnlineTKW Maryam binti Naspan tak digaji selama 7 tahun bekerja di UEA.
Baca lebih lajut »
Klaim Banyak Diajak Koalisi, PDIP: Kami Tak Neko-Neko dan Tak Menusuk dari BelakangHasto meyakini komitmen taat asas yang dimiliki PDIP inilah yang akhirnya membuat banyak parpol kemudian mendekati PDIP dan mengajak untuk berkoalisi.
Baca lebih lajut »
Danny Buka Suara Soal Isu Tak Harmonis dengan NasDem-Tak Hadiri Acara AniesDanny Pomanto buka suara soal isu tak harmonis dengan NasDem yang mengusungnya di Pilwalkot 2020, hingga tak hadiri acara Anies Baswedan di Makassar. Via detik_sulsel
Baca lebih lajut »
Kasus Covid-19 Meroket, Tiongkok Tetap Tegaskan Vaksin Sinovac Manjur - JawaPos.comTiongkok tak terima jika vaksin nasional milik mereka disebut tak manjur.
Baca lebih lajut »
Kasihan, Gaji Maryam Tak Dibayar 7 Tahun, Dia juga Tak Diizinkan PulangSungguh kasihan nasib Maryam, gajinya tak dibayar selama tujuh tahun, dia juga tak diizinkan pulang ke Indonesia.
Baca lebih lajut »