Trump memberikan tenggat waktu 45 hari yaitu sampai 15 September kepada induk perusahaan kedua aplikasi itu, ByteDance dan Tencent.
Foto dokumentasi pada 21 Agustus 2017 menunjukkan seorang pria berjalan di bandara internasional Hong Kong melewati satu iklan untuk platform media sosial WeChat yang dimiliki oleh perusahaan Tiongkok, Tencent. Media sosial asal Tiongkok, TikTok, Jumat mengancam akan mengambil tindakan hukum setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif untuk melarang aplikasi itu bersama dengan aplikasi lainnya, WeChat.
Pada Kamis , Trump mengambil langkah terbaru untuk melarang dua aplikasi milik perusahaan Tiongkok yaitu TikTok dan WeChat. Tidak jelas apakah Trump memiliki otoritas hukum atas tindakannya tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Trump putuskan kebijakan blokir TikTok dalam 45 hariDonald Trump akan mengeluarkan perintah eksekutif melarang semua transaksi AS dengan ByteDance, pemilik TikTok dan Tencent, pemilik aplikasi WeChat, dalam 45 hari.
Baca lebih lajut »
Trump Perintahkan TikTok dan WeChat Setop Operasi di AS Mulai 15 SeptemberPresiden Amerika Donald Trump, Kamis (6/8), mengeluarkan perintah eksekutif untuk melarang penggunaan aplikasi video TikTok milik perusahan China, ByteDance dan aplikasi WeChat milik perusahaan China, Tencent. Perintah ini dikeluarkan setelah Trump mengatakan pemerintahnya sedang meningkatkan...
Baca lebih lajut »
China Berang Usai Trump Resmi Larang TikTok dan WeChatChina marah dan menuduh AS melakukan penindasan setelah Presiden Donald Trump resmi melarang TikoTok dan WeChat.
Baca lebih lajut »
Bursa Eropa Flat setelah Trump Larang TikTok dan WeChatPan-European Stoxx 600 berada tepat di bawah garis datar pada awal perdagangan.
Baca lebih lajut »