Tiga warga negara Cina di Wonosobo, Jawa Tengah, diamankan atas dugaan pelanggaran keimigrasian karena bekerja tanpa izin.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo memeriksa tiga pria berkewarganegaraan Cina atas dugaan pelanggaran keimigrasian. Tiga WNA Cina itu mengaku telah berada di Magelang selama sepekan terakhir menggunakan Visa C20 untuk kunjungan sementara. Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Jawa Tengah, Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Jawa, Is Edy Ekoputranto, mengatakan masih memeriksa tiga pria tersebut.
'Kami akan terus menyelidiki kasus ini lebih lanjut,' ucapnya dalam pernyataan resmi pada 23 Desember 2024. Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo tengah memantau keberadaan warga negara asing sejak 18 Desember 2024 pukul 09.00 WIB di wilayah Kabupaten Magelang. Petugas menemukan tiga pria berinisial SZ, ZC dan YY. Mereka mengaku datang untuk bekerja, namun perusahaan yang mereka tuju membantah adanya interaksi atau kerja sama dengan ketiga orang tersebut. Orang asing tersebut menggunakan visa C20 dengan sponsor Angria Karisma Saranasejatra yang beralamat di PT. Longteng Iron and Steel Products Kabupaten Tangerang, Banten. Pimpinan Direksi PT. Longteng Iron and Steel Products mengkonfirmasi terkait keberadaan tiga orang asing tersebut pada Senin, 23 Desember 2024. Perusahaan menegaskan, ketiga pria itu bukan karyawan, pekerja, maupun tamu di PT. Longteng Iron and Steel Products. Jika terbukti melanggar aturan, kata Edy, ketiga WNA tersebut akan dijerat dengan Pasal 123 Huruf a UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pelanggaran ini dapat dikenakan pidana hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal 500 juta rupiah. Petugas membawa paspor orang-orang asing tersebut ke kantor Imigrasi guna pemeriksaan lebih lanjut. Kantor imigrasi berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas jika mereka tersebut terbukti menggunakan dokumen palsu untuk bekerja di Indonesia
IMIGRASI PELANGGARAN CHINA KERJA TANPA IZIN WONOS OBO
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Warga Negara Cina yang Dekat dengan Pangeran Andrew Bantah Tuduhan Agen CinaYang Tengbo, seorang pengusaha China yang disebut sebagai 'orang kepercayaan' Pangeran Andrew, membantah tuduhan menjadi agen Cina oleh otoritas Inggris.
Baca lebih lajut »
Negara-negara Eropa hentikan proses suaka untuk warga SuriahSejumlah negara Eropa mengumumkan penangguhan proses suaka untuk warga negara Suriah, dengan mempertimbangkan perkembangan situasi politik di Suriah menyusul ...
Baca lebih lajut »
Bongkar Kasus TPPO 'Mail Order Bride', Polisi: Wanita WNI Dinikahkan dengan Pria CinaDalam kasus ini, para tersangka menikahkan wanita Indonesia dengan pria yang merupakan warga negara Cina.
Baca lebih lajut »
Fakta-fakta Pemindahan Narapidana Warga Negara Asing ke Negara AsalSalah satu hal yang mencuat adalah rencana pemindahan narapidana WNA, tepatnya 5 terpidana seumur hidup jaringan narkoba 'Bali Nine' ke Australia.
Baca lebih lajut »
Bela Negara: Tanggung Jawab Setiap Warga NegaraArtikel ini menjelaskan tentang pentingnya bela negara bagi setiap warga negara Indonesia. Bela negara diartikan sebagai upaya untuk menjaga kelangsungan hidup negara Republik Indonesia, baik dari segi kedaulatan wilayah, keselamatan bangsa, serta integritas sosial dan budaya. Terdapat berbagai bentuk bela negara yang dapat dilakukan, mulai dari menyumbangkan pikiran, tenaga, maupun kemampuan fisik untuk kepentingan negara.
Baca lebih lajut »
BRICS Umumkan 'Negara Mitra' dan Buka Pintu untuk Negara-Negara BaruKTT BRICS di Kazan, Rusia, menghasilkan pembentukan kategori 'negara mitra BRICS' dengan sembilan negara, termasuk Indonesia, yang menyatakan kesiapannya. Lebih dari 20 negara menyatakan minat untuk bergabung dengan BRICS.
Baca lebih lajut »