Fakta-fakta Pemindahan Narapidana Warga Negara Asing ke Negara Asal

Indonesia Berita Berita

Fakta-fakta Pemindahan Narapidana Warga Negara Asing ke Negara Asal
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Salah satu hal yang mencuat adalah rencana pemindahan narapidana WNA, tepatnya 5 terpidana seumur hidup jaringan narkoba 'Bali Nine' ke Australia.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tengah mengkaji rencana pemindahan narapidana warga negara asing atau WNA ke negara asal mereka. Dilansir dari laman Kemenkumham Republik Indonesia, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan, kajian ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Salah satu kasus yang mencuat adalah rencana pemindahan lima terpidana seumur hidup jaringan narkoba 'Bali Nine' ke Australia.

Menurut Supratman, pemerintah sedang merancang mekanisme pertukaran narapidana sebagai bagian dari kebijakan ini. “Kami juga meminta agar WNI yang menjadi narapidana di luar negeri dapat kembali ke Indonesia sebagai kompensasi. Namun, mekanismenya masih dalam kajian,” ujarnya. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menambahkan, sudah ada beberapa negara yang mengajukan pertukaran napi, termasuk Australia, Prancis, dan Filipina.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menteri Agus Andrianto Sebut Ada Sejumlah Negara Minta Pemindahan Narapidana ke Negara AsalMenteri Agus Andrianto Sebut Ada Sejumlah Negara Minta Pemindahan Narapidana ke Negara AsalBerita Menteri Agus Andrianto Sebut Ada Sejumlah Negara Minta Pemindahan Narapidana ke Negara Asal terbaru hari ini 2024-11-25 18:45:09 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Pakar sebut pemindahan napi WNA butuh UU pemindahan narapidanaPakar sebut pemindahan napi WNA butuh UU pemindahan narapidanaGuru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Prof. Hikmahanto Juwana mengatakan bahwa pemindahan narapidana warga negara asing (WNA) membutuhkan ...
Baca lebih lajut »

Pemerintah Kaji Pemindahan Narapidana Narkoba Bali Nine ke Negara AsalnyaPemerintah Kaji Pemindahan Narapidana Narkoba Bali Nine ke Negara AsalnyaMenteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan Kementrian Hukum masih mengkaji pemindahan lima terpidana seumur hidup jaringan narkoba 'Bali Nine' ke negara asalnya, Australia
Baca lebih lajut »

Yusril Bahas Nasib Mary Jane Veloso dengan Dubes FilipinaYusril Bahas Nasib Mary Jane Veloso dengan Dubes FilipinaYusrilmempertimbangkan opsi pemindahan narapidana untuk warga asing yang disesuaikan dengan permintaan negara asalnya
Baca lebih lajut »

Menyongsong KTT Iklim 2024Menyongsong KTT Iklim 2024Negara-negara berkembang, terutama negara-negara kepulauan kecil, adalah kelompok paling rentan risiko iklim terbesar.
Baca lebih lajut »

Menko pertimbangkan opsi pemindahan narapidana Mary Jane VelosoMenko pertimbangkan opsi pemindahan narapidana Mary Jane VelosoMenteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mempertimbangkan opsi pemindahan narapidana atau ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 10:11:57