Tiga Tersangka Penolak Jenazah Pasien Covid-19 Ditetapkan |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Tiga Tersangka Penolak Jenazah Pasien Covid-19 Ditetapkan |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Tiga tersangka berasal dari desa-desa yang berada di Banyumas, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas, menetapkan tiga orang tersangka kasus penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 menjadi tersangka. Tiga tersangka berasal dari desa-desa yang diketahui terjadi penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19. Baca Juga "Sebelumnya kita melakukan gelar perkara dan meminta pendapat saksi ahli.

"Dari ketiga tersangka tersebut, dua orang merupakan warga Desa Glempang Kecamatan Pekuncen, dan seorang merupakan warga Desa Kedungwringin Kecamatan Patikraja,'' jelasnya. Mereka menjadi tersangka, karena memprovokasi masyarakat untuk menolak kegiatan pemakaman. Meski demikian, Kapolresta menyatakan, pada ketiga tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka tidak dilakukan penahanan."Ini untuk mencegah adanya kemungkinan adanya penularan Covid. Karena itu, mereka tidak kami tahan," jelasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polres Banyumas Tetapkan Tiga Tersangka Penolak Jenazah Covid-19Polres Banyumas Tetapkan Tiga Tersangka Penolak Jenazah Covid-19Ketiga tersangka itu dijerat dengan pasal berlapis  dengan KUHP dan UU No. 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Baca lebih lajut »

Polresta Banyumas menetapkan tiga tersangka penolakan jenazah COVID-19Polresta Banyumas menetapkan tiga tersangka penolakan jenazah COVID-19Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penolakan pemakaman jenazah pasien COVID-19, kata Kepala Polresta ...
Baca lebih lajut »

Dituduh Fitnah Pengembang, Tiga Penghuni Green Pramuka Jadi TersangkaDituduh Fitnah Pengembang, Tiga Penghuni Green Pramuka Jadi TersangkaKetiga warga berinisial SR, ES, dan YK dianggap telah memfitnah pengembang hunian vertikal tersebut.\n\n
Baca lebih lajut »

Tiga Polisi Tewas Akibat Bentrok dengan Anggota TNI - Nasional - koran.tempo.coTiga Polisi Tewas Akibat Bentrok dengan Anggota TNI - Nasional - koran.tempo.coKapolda Papua Paulus Waterpauw menduga bentrokan bermula dari kesalahpahaman.
Baca lebih lajut »

Tiga Narapidana Positif Covid-19 di Turki MeninggalTiga Narapidana Positif Covid-19 di Turki MeninggalKementerian Kehakiman Turki melaporkan tiga narapidana meninggal karena terinfeksi virus corona.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 12:35:29