Tiga tersangka berasal dari desa-desa yang berada di Banyumas, Jawa Tengah.
REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas, menetapkan tiga orang tersangka kasus penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 menjadi tersangka. Tiga tersangka berasal dari desa-desa yang diketahui terjadi penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19. Baca Juga "Sebelumnya kita melakukan gelar perkara dan meminta pendapat saksi ahli.
"Dari ketiga tersangka tersebut, dua orang merupakan warga Desa Glempang Kecamatan Pekuncen, dan seorang merupakan warga Desa Kedungwringin Kecamatan Patikraja,'' jelasnya. Mereka menjadi tersangka, karena memprovokasi masyarakat untuk menolak kegiatan pemakaman. Meski demikian, Kapolresta menyatakan, pada ketiga tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka tidak dilakukan penahanan."Ini untuk mencegah adanya kemungkinan adanya penularan Covid. Karena itu, mereka tidak kami tahan," jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polres Banyumas Tetapkan Tiga Tersangka Penolak Jenazah Covid-19Ketiga tersangka itu dijerat dengan pasal berlapis dengan KUHP dan UU No. 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Baca lebih lajut »
Polresta Banyumas menetapkan tiga tersangka penolakan jenazah COVID-19Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penolakan pemakaman jenazah pasien COVID-19, kata Kepala Polresta ...
Baca lebih lajut »
Dituduh Fitnah Pengembang, Tiga Penghuni Green Pramuka Jadi TersangkaKetiga warga berinisial SR, ES, dan YK dianggap telah memfitnah pengembang hunian vertikal tersebut.\n\n
Baca lebih lajut »
Tiga Polisi Tewas Akibat Bentrok dengan Anggota TNI - Nasional - koran.tempo.coKapolda Papua Paulus Waterpauw menduga bentrokan bermula dari kesalahpahaman.
Baca lebih lajut »
Tiga Narapidana Positif Covid-19 di Turki MeninggalKementerian Kehakiman Turki melaporkan tiga narapidana meninggal karena terinfeksi virus corona.
Baca lebih lajut »