Polisi menyebut tiga tersangka dijerat UU ITE lantaran merekam dan menyebarkan video penganiayaan yang dialami Ninoy Karundeng.
"Ada tiga orang yang kita kenakan juga UU ITE," kata Argo di Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa .Argo menuturkan ketiga tersangka itu juga dijerat UU ITE lantaran turut merekam dan menyebarkan video penganiayaan yang diduga dialami Ninoy.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Penganiayaan Ninoy, Tiga Tersangka Dijerat UU ITETiga tersangka diduga merekam dan menyebarkan video penganiayaan Ninoy Karundeng.
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap Orang yang Menginterogasi Ninoy KarundengPolisi menangkap IA, yang diduga punya peran di lokasi kejadian sebagai penginterogasi Ninoy Karundeng, relawan Jokowi yang babak belur dikeroyok massa.
Baca lebih lajut »
DKM Al Falah Bantah Ninoy Karundeng Dianiaya di Dalam MasjidDewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau pengurus Masjid Al Falah membantah informasi yang menyebut Ninoy dianiaya di dalam lingkungan masjid.
Baca lebih lajut »
Ini Peran 3 Tersangka yang Terlibat Penculikan Ninoy KarundengPolisi mengungkap peran tiga tersangka yang ditangkap terkait penculikan Ninoy Karundeng.
Baca lebih lajut »
Siapa 'Habib' yang Disebut Rancang Pembunuhan Ninoy Karundeng?Siapa 'Habib' yang disebut merancang pembunuhan Ninoy Karundeng?
Baca lebih lajut »
Polisi Ambil CCTV Masjid Al Falah TKP Penganiayaan Ninoy KarundengAnggota Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Falah, Iskandar menyebut polisi telah mengambil CCTV terkait penganiayaan relawan Joko Widodo (Jokowi) Ninoy Karundeng.
Baca lebih lajut »