Kasus Penganiayaan Ninoy, Tiga Tersangka Dijerat UU ITE

Indonesia Berita Berita

Kasus Penganiayaan Ninoy, Tiga Tersangka Dijerat UU ITE
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 63%

Tiga tersangka diduga merekam dan menyebarkan video penganiayaan Ninoy Karundeng.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah menetapkan 13 tersangka terkait penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ninoy Karundeng. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, di antara para tersangka terdapat tiga tersangka yang dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik .

Meski demikian, Argo tidak merinci inisial ketiga tersangka tersebut. Ia hanya menyebut bahwa ketiganya berjenis kelamin perempuan.Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok orang yang berunjuk rasa di Pejompongan, Jakarta Pusat pada Senin , membawa paksa Ninoy Karundeng yang sedang mendokumentasikan pedemo akibat terkena gas air mata. Massa yang berkelompok itu lantas merampas telepon seluler dan membawa paksa Ninoy ke sebuah tempat di sekitar lokasi kejadian.

Tidak sampai di situ, Ninoy juga sempat diintrogasi dan diancam dibunuh hingga mayatnya akan dibuang di tengah kerumunan massa aksi unjuk rasa. Penganiayaan itu berakhir setelah mereka memesan jasa GoBox untuk memulangkan Ninoy beserta sepeda motor yang telah dirusak pada Selasa .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng, Polisi Tangkap 8 OrangKasus Penganiayaan Ninoy Karundeng, Polisi Tangkap 8 OrangMenyoal siapa saja identitas dan peran para pelaku, Argo belum bisa menjelaskannya, karena masih dalam pemeriksaan
Baca lebih lajut »

Sekjen PA 212 jadi tersangka dalam kasus penganiayaan Ninoy KarundengSekjen PA 212 jadi tersangka dalam kasus penganiayaan Ninoy KarundengPolda Metro Jaya telah menetapkan Sekretaris Jendral Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar sebagai tersangka dalam kasus penculikan disertai ...
Baca lebih lajut »

Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng, Sekjen PA 212 jadi TersangkaSekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar jadi tersangka kasus penculikan disertai penganiayaan terhadap aktivis media sosial Ninoy Karundeng. NinoyKarundeng
Baca lebih lajut »

Sudah 12 Tersangka Kasus Penculikan dan Penganiayaan Ninoy KarundengDengan ditetapkannya Bernard jadi tersangka, maka hingga kini ada 12 tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng. NinoyKarundeng
Baca lebih lajut »

Kasus Penganiayaan Ninoy, Polisi Tetapkan 13 TersangkaKasus Penganiayaan Ninoy, Polisi Tetapkan 13 TersangkaSudah ada 13 orang ditetapkan sebagai tersangka yakni, AA, ARS, YY, RF, B, S, TR, SU, ABK, IA, R, BD -Bernard Abdul Jabbar-, dan Fery.
Baca lebih lajut »

Jubir FPI Munarman Dipanggil Polisi Terkait Kasus Penganiayaan Ninoy KarundengJubir FPI Munarman Dipanggil Polisi Terkait Kasus Penganiayaan Ninoy KarundengMunarman diketahui memerintahkan salah satu tersangka penganiayaan Ninoy Karundeng yang berinisial S untuk menghapus rekaman CCTV. Megapolitan
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-28 04:14:57