Tiga Tersangka Ditetapkan Kasus Perundungan Dokter Aulia Risma di Undip

News Berita

Tiga Tersangka Ditetapkan Kasus Perundungan Dokter Aulia Risma di Undip
PERUNDUNGANDOKTERUNDIP
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 63%

Ketiga tersangka dalam kasus perundungan dokter Aulia Risma Lestari, yang tengah menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro, telah ditetapkan tersangka oleh Polda Jateng. Kasus ini mengakibatkan korban mengalami tekanan hingga nekat bunuh diri. Selain melakukan pemerasan hingga terkumpul Rp97 juta, tersangka juga melakukan penipuan dan kekerasan verbal terhadap korban selama pendidikan di PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran Undip.

Share :SEMARANG, KOMPAS.TV - Ketiga orang tersangka dalam kasus perundungan dokter Aulia Risma Lestari, yang tengah menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Diponegoro, adalah Kepala Proditesi SM, serta mahasiswa senior Prodi Kedokteran PPDS Undip ZYA. Kasus perundungan ini mengakibatkan, korban dokter Aulia Risma Lestari tertekan, hingga nekat melakukan aksi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip Dokter TEN, Kepala Staf Medis Prodi Anes bunuh diri di dalam kamar kostnya.

Sebelum menetapkan status tersangka terhadap ketiga pelaku, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, telah melakukan pemeriksaan terhadap 36 saksi dari keluarga, teman korban, investigasi Kementerian Kesehatan, serta dari pihak kedokteran Undip Semarang. “Ditreskrimum Polda Jateng telah menetapkan tiga tersangka kasus PPDS, yaitu saudara TEN, kedua saudari SM, ketiga saudari ZYA. Adapun pasal yang disangkakan adalah tindak pidana pemerasan,” ucap Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jateng.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

PERUNDUNGAN DOKTER UNDIP PEMERASAN PENIPUAN

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Risma Lestari Terancam Hukuman 9 Tahun PenjaraTersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Risma Lestari Terancam Hukuman 9 Tahun PenjaraTiga tersangka, termasuk Kaprodi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif FK Undip, dijerat Pasal 368 Ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Pemerasan, dan atau pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, dan Pasal 355 Ayat (1) KUHP.
Baca lebih lajut »

Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Kematian Dokter PPDS Aulia RismaTiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Kematian Dokter PPDS Aulia RismaPolisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus kematian dokter PPDS Unidip Aulia Risma yang diduga bunuh diri.
Baca lebih lajut »

Masih Aktif Bekerja, 3 Senior Dokter Aulia Risma Tersangka Perundungan PPDS Undip belum DitahanMasih Aktif Bekerja, 3 Senior Dokter Aulia Risma Tersangka Perundungan PPDS Undip belum DitahanSEUSAI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perundungan dan pemerasan di Program Pendidikan Dokter Spesialis PPDS Anestesi Universitas Diponegoro Undip Semarang tiga senior almarhumah dokter Aulia Risma Lestari hingga kini belum ditahan
Baca lebih lajut »

Polda Jawa Tengah Gelar Perkara Kematian Mahasiswa PPDS Anestesi Undip Aulia RismaPolda Jawa Tengah Gelar Perkara Kematian Mahasiswa PPDS Anestesi Undip Aulia RismaPolda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri gelar perkara kasus kematian mahasiswa PPDS Anestesi Undip, Aulia Risma
Baca lebih lajut »

Kaprodi Anestesiologi Undip dan Dua Lainnya Jadi Tersangka Kasus Meninggalnya Dokter AuliaKaprodi Anestesiologi Undip dan Dua Lainnya Jadi Tersangka Kasus Meninggalnya Dokter AuliaKaprodi Anestesiologi, dr Taufik, Sri Maryani dan ZYA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian dokter Aulia. Ketiga tersangka dijerat Pasal 368 ayat 1 KUHP, 378 KUHP, dan 335 ayat 1 kesatu KUHP.
Baca lebih lajut »

Kasus Kematian Dokter PPDS Undip, Polisi Tetapkan Kaprodi, Kepala Staf dan Dokter Senior Sebagai TersangkaKasus Kematian Dokter PPDS Undip, Polisi Tetapkan Kaprodi, Kepala Staf dan Dokter Senior Sebagai TersangkaPolda Jateng menetapkan tiga tersangka dalam kasus kematian dokter Aulia Risma (AR), seorang Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip). Tersangka yaitu Kaprodi Anestesiologi, Kepala Staf Medis Prodi Anestesi, dan seorang dokter senior. Mereka dijerat Pasal 368 ayat 1 KUHP dan atau tindak pidana Penipuan, Pasal 378 KUHP, dan Pasal 335 Ayat 1 butir 1 KUHP yang telah dirubah oleh putusan MK Nomor 1/PUU-XI/2013.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 21:13:54