Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus kematian dokter PPDS Unidip Aulia Risma yang diduga bunuh diri.
Kasus kematian mahasiswa PPDS Undip Aulia Risma yang meninggal diduga bunuh diri perlahan terungkap. Pihak kepolisian mengungkapkan tiga orang jadi tersangka. Pihak kepolisian kini telah menetapkan tiga orang jadi tersangka atas kasus kematian dokter PPDS Undip Aulia Risma tersebut. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengungkapkan tiga orang yang ditetapkan jadi tersangka atas kematian Aulia Risma berinisial TE, SM, dan ZR.
Artanto menyebut tiga orang tersebut adalah Kaprodi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip, SM Kepala Staf Medis Prodi Anestesi Undip, dan senior Aulia Risma.Penetapan tersangka tersebut sudah berdasarkan sejumlah bukti yang dikumpulkan pihak kepolisian
KASUS KEMATIAN DOSER PPDS UNDIP TERSANGKA POLISI
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Undip Beri Bantuan Hukum ke Tiga Tersangka Kasus Perundungan PPDSImbas perundungan dalam PPDS itu seorang mahasiswa kedokteran bernama Aulia Risma, melakukan bunuh diri.
Baca lebih lajut »
Polda Jawa Tengah Gelar Perkara Kematian Mahasiswa PPDS Anestesi Undip Aulia RismaPolda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri gelar perkara kasus kematian mahasiswa PPDS Anestesi Undip, Aulia Risma
Baca lebih lajut »
Masih Aktif Bekerja, 3 Senior Dokter Aulia Risma Tersangka Perundungan PPDS Undip belum DitahanSEUSAI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perundungan dan pemerasan di Program Pendidikan Dokter Spesialis PPDS Anestesi Universitas Diponegoro Undip Semarang tiga senior almarhumah dokter Aulia Risma Lestari hingga kini belum ditahan
Baca lebih lajut »
Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Perundungan PPDS UndipKasus dugaan perundungan dan pemerasan di PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran Undip Semarang telah menetapkan tiga tersangka setelah penyelidikan yang panjang.
Baca lebih lajut »
Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Bullying PPDS UndipPolisi telah menetapkan tiga tersangka, termasuk seorang Kaprodi dan seorang senior korban, dalam kasus bullying yang menimpa seorang mahasiswi PPDS Anestesi Undip, dokter Aulia Risma. Ketiga tersangka dijerat dengan pasal pemerasan dan ancaman hukumannya adalah 9 tahun penjara.
Baca lebih lajut »
Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Perundungan Mahasiswa PPDS Anestesi UndipKasus perundungan mahasiswi PPDS Anestesi di Universitas Diponegoro, Semarang telah memasuki babak baru dengan penetapan tiga tersangka oleh Kepolisian Daerah Jateng. Kasus ini bermula dari kematian mahasiswi tersebut pada Agustus 2024 dan dugaan perundungan yang dialaminya selama menjalani PPDS.
Baca lebih lajut »