Tiga terdakwa 'ikan asin' divonis berbeda

Indonesia Berita Berita

Tiga terdakwa 'ikan asin' divonis berbeda
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 78%

Vonis kasus 'ikan asin', Galih Ginanjar divonis lebih berat dari kedua terdakwa lainnya.

Tersangka kasus UU ITE dan pencemaran nama baik artis Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar , Rey Utami , Pablo Benua , menjalani sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin . Dakwaan kasus pencemaran nama baik di media sosial dengan kata-kata"ikan asin" yang melibatkan mantan suami Fairuz A Rafiq tersebut akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum . ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.

Sedangkan Pablo Benua divonis pidana penjara satu tahun delapan bulan dan istrinya, Rey Utama divonis satu tahun empat bulan. Usai membacakan putusannya melalui 'teleconference, Hakim menanyakan kepada penasihat hukum para terdakwa apakah menerima atau "pikir-pikir". Begitu juga kepada jaksa penuntut umum.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pasien Corona Kalbar Bertambah Tiga, Sumbar Naik 13 KasusPasien Corona Kalbar Bertambah Tiga, Sumbar Naik 13 KasusKasus positif Virus Corona di Kalbar bertambah tiga orang, sementara pasien COvid-19 di Sumbar mengalami peningkatan 13 orang dalam sehari.
Baca lebih lajut »

Kasus Virus Corona di Jerman Menurun dalam Tiga Hari |Republika OnlineKasus Virus Corona di Jerman Menurun dalam Tiga Hari |Republika OnlineJerman telah mencatat 123.016 kasus virus corona.
Baca lebih lajut »

Tiga Barang Spesial Milik Bambang Pamungkas Dilelang, Apa Saja?Tiga Barang Spesial Milik Bambang Pamungkas Dilelang, Apa Saja?Bambang Pamungkas melelang tiga barang penuh makna miliknya untuk membantu masyarakat yang terdampak akibat wabah virus corona.
Baca lebih lajut »

Tiga Provokator Penolakan Jenazah Positif Corona Terancam Tujuh Tahun PenjaraTiga Provokator Penolakan Jenazah Positif Corona Terancam Tujuh Tahun PenjaraPolda Jawa Tengah telah menangkap tiga orang provokator terkait penolakan pemakaman jenazah yang positif virus corona di Ungaran Barat, Semarang. Penolakanjenazahpositifcorona
Baca lebih lajut »

Tiga Warga yang Diduga Melakukan Provokasi Penolakan Pemakaman Korban Covid-19 Jadi Tersangka - Tribunnews.comTiga Warga yang Diduga Melakukan Provokasi Penolakan Pemakaman Korban Covid-19 Jadi Tersangka - Tribunnews.comOLISI untuk pertama kalinya menjaring orang yang menghalangi pemakaman korban meninggal pandemic Covid-19 sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »

Perangi Virus Corona, Bambang Pamungkas Lelang Tiga Barang Bersejarah Miliknya : Okezone BolaPerangi Virus Corona, Bambang Pamungkas Lelang Tiga Barang Bersejarah Miliknya : Okezone BolaPerangi Virus Corona, Bambang Pamungkas Lelang Tiga Barang Bersejarah Miliknya TauCepatTanpaBatas Bola SepakBola LigaIndonesia SepakbolaNasional .
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 03:18:51