Tiga catatan ICW terkait pemeriksaan etik Ketua KPK

Indonesia Berita Berita

Tiga catatan ICW terkait pemeriksaan etik Ketua KPK
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 78%

ICW menilai Dewas KPK dilarang menutup diri atas proses dan hasil pemeriksaan etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

Untuk itu, Dewas KPK mesti terus menggali jika pengakuan terperiksa menyebutkan bahwa penggunaan transportasi itu berasal dari uang pribadi atau gaji maka pertanyaan lebih lanjutnya adalah metode pembayaran apa yang digunakan?

"Terlebih lagi, Pasal 3 ayat Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2020 menyebutkan bahwa Dewas KPK dalam melaksanakan pemeriksaan dan persidangan, berasaskan nilai akuntabilitas, dan kepentingan umum. Ihwal pertanggungjawaban kepada publik juga ditegaskan dalam Pasal 20 ayat UU KPK," tuturnya. Dalam konteks tersebut, materi pemeriksaan sudah barang tentu akan menyoal penggunaan moda transportasi mewah yang digunakan oleh Firli.

Ketiga, Dewas KPK perlu melibatkan Kedeputian Penindakan dalam memeriksa dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK."Hal ini penting, setidaknya untuk melihat lebih jauh, apakah ada potensi penerimaan gratifikasi dari pihak tertentu. Ketika nantinya ditemukan bukti permulaan yang cukup akan penerimaan gratifikasi dalam bentuk transportasi mewah maka pemeriksaan etik tersebut dapat dilanjutkan dengan tindakan penyelidikan bahkan penyidikan," ujar Kurnia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

ICW: Firli Fokus Saja Sidang Etik, Mundur Sementara dari Ketua KPKICW: Firli Fokus Saja Sidang Etik, Mundur Sementara dari Ketua KPKICW menyarankan agar Firli mengundurkan diri sementara sebagai Ketua KPK agar dapat fokus terhadap pemeriksaan sidang etik tersebut. ICW FirliBahuri
Baca lebih lajut »

Bersaksi di Sidang MK, Eks Penasihat KPK dan Ketua BEM UI Kritik Proses Revisi UU KPKBersaksi di Sidang MK, Eks Penasihat KPK dan Ketua BEM UI Kritik Proses Revisi UU KPK'Sejak awal kita memang tidak pernah diinformasikan mengenai rencana itu. Bahkan karena diinformasikan saja tidak, apalagi dilibatkan,' kata Budi.
Baca lebih lajut »

ICW Curiga Kebakaran Kejagung terkait Jaksa Pinangki, Ini Respons KPKICW Curiga Kebakaran Kejagung terkait Jaksa Pinangki, Ini Respons KPK'Terkait peristiwa kebakaran di Kejagung, tentu lebih bijak jika menunggu hasil pemeriksaan penyebab kebakaran tersebut dari pihak-pihak yang berkompeten untuk itu,' kata Plt Jubir KPK Ali Fikri. Kejagung KPK
Baca lebih lajut »

ICW Serukan Dewan Pengawas KPK Jatuhkan SanksiICW Serukan Dewan Pengawas KPK Jatuhkan SanksiIndonesia Corruption Watch (ICW) menyerukan Dewan Pengawas berani menjatuhkan sanksi berat terhadap Ketua KPK Firli Bahuri karena dugaan pelanggaran yang dilakukan.
Baca lebih lajut »

Sidang Etik Hari Ini, ICW Desak Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat ke Firli BahuriSidang Etik Hari Ini, ICW Desak Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat ke Firli BahuriIndonesia Corruption Watch meminta Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi berat kepada Firli Bahuri. KPK FirliBahuri
Baca lebih lajut »

ICW Minta KPK Evaluasi dan Ganti Tim Pencari Harun Masiku |Republika OnlineICW Minta KPK Evaluasi dan Ganti Tim Pencari Harun Masiku |Republika OnlineICW menilai tim yang dibentuk KPK mencari Harun Masiku telah terbukti gagal.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-21 15:37:34