Daftar 10 emiten tanpa utang bank
Foto: Seorang pengunjung Bursa Efek Indonesia berdiri di depan papan elektronik yang menampilkan daftar indeks saham, Kamis, . Utang bagi perusahaan bak pisau bermata dua jika dikelola dengan baik bisa sebagai modal ekspansi bisnis. Sebaliknya, utang juga bisa jadi sumber kebangkrutan perusahaan.
Perusahaan menggunakan utang biasanya untuk melakukan ekspansi atau menggenjot pertumbuhan. Akan tetapi terlalu banyak pinjaman di bank juga tentunya tidak baik bagi kesehatan perusahaan. Saat emiten memiliki utang di bank yang terlalu banyak, efeknya adalah laba perusahaan akan tergerus karena harus membayar bunga utang.emiten tekstil ternama, PT Sri Rejeki Isman Tbk yang sudah resmi dinyatakan pailit pada Oktober lalu akibat utang yang menggunung.
Namun, tidak semua perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia terkena dampaknya. Sebab, emiten tersebut diketahui tidak memiliki utang di bank.untuk mengukur kesehatan utang perusahaan. Angka 100% menjadi batas aman kesehatan, jika di bawa 100% dianggap aman tapi jika melewati dianggap kondisinya tidak sehat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sritex Tetap Pailit, Begini Rencana BNI Sebagai Pemberi Utang'Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah, manajemen Sritex, dan lembaga lainnya,' kata Royke.
Baca lebih lajut »
Pasca Putusan Pailit Inkrah, Bos BNI Ungkap Nasib Utang Rp374 Miliar di SritexBNI kini tengah mengevaluasi langkah-langkah selanjutnya terkait keberlangsungan pembayaran utang tersebut.
Baca lebih lajut »
Sritex Ajukan Peninjauan Kembali Setelah Putusan Pailit DiterimaPT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) setelah permohonan kasasinya terkait pailit ditolak. Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang karena gagal membayar utang dan memenuhi kewajiban pembayaran.
Baca lebih lajut »
MA Tolak Kasasi Sritex, Perusahaan Tekstil Tetap PailitMahkamah Agung (MA) menolak kasasi Grup Sritex atas putusan pembatalan homologasi. PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tetap pailit karena gagal membayar utang dan memenuhi kewajiban. Sebelumnya, Pengadilan Niaga Semarang menyatakan Sritex pailit.
Baca lebih lajut »
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Diumumkan PailitPengadilan Negeri Niaga Semarang menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pailit setelah permohonan kreditur, PT Indo Bharat Rayon, mengenai lalai perusahaan dalam memenuhi kewajiban utang. Sritex yang memiliki liabilitas mencapai US$1,54 miliar ini meninggalkan dampak luas bagi industri tekstil nasional, perekonomian lokal dan rantai pasok.
Baca lebih lajut »
Sritex Terancam Pailit, Manajemen Tetap Optimis dan Melawan PerkaraDirektur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto menyatakan bahwa manajemen Sritex menghormati putusan Mahkamah Agung (MA), namun tetap mengambil langkah hukum PK guna menjaga keberlangsungan usaha dan melindungi 50 ribu karyawan. Manajemen Sritex telah melakukan berbagai upaya mempertahankan operasional perusahaan selama proses kasasi.
Baca lebih lajut »