Pemerintah Kota Malang akan menyusun protokol new normal yang akan diterapkan setelah masa PSBB Malang Raya selesai.
Sutiaji mengatakan, terdapat empat langkah kebijakan yang akan diterapkan Pemkot Malang setelah masa PSBB selesai. melalui penyusunan standar operasional prosedur hidup sehat dan protokol Covid-19.
Kedua, menyiapkan RSUD sebagai rumah sakit darurat serta rumah isolasi untuk pasien dalam pengawasan kategori ringan di Jalan Kawi Kota Malang. Ketiga, melakukan pemantauan penyakit kronis dengan memanfaatkan data prolanis sebagai acuan utama pemantauan untuk masyarakat yang memiliki penyakit bawaan.
Keempat, menyusun paket kebijakan stimulus ekonomi untuk mendorong pemulihan kehidupan ekonomi masyarakat.Halaman Selanjutnya
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tak Perpanjang PSBB, Makassar Bakal Buka Mall dan Sekolah hingga Bolehkan Gelar ResepsiWali Kota Makassar Yusran Yusuf membuat perwali yang memperbolahkan mall dan sekolah kembali dibuka dan mengizinkan mengadakan resepsi.
Baca lebih lajut »
Dinkes Jabar Berencana Perpanjang PSBB BekasiKepala Dinkes Pemprov Jabar, Berli Hamdani, menyebut belum menerbitkan izin pelonggaran PSBB Kota Bekasi.
Baca lebih lajut »
DPRD dukung Pemkot Palangka Raya tak perpanjang PSBBKetua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Sigit K. Yunianto mendukung keputusan pemerintah kota setempat yang tidak memperpanjang ...
Baca lebih lajut »
Kota Depok Perpanjang PSBB III Selama Tiga Hari |Republika OnlineTren kasus Covid-19 di Kota Depok terus menanjak.
Baca lebih lajut »
Gubernur Jatim Perpanjang Masa PSBB Surabaya, Sidoarjo, GresikIni merupakan perpanjangan PSBB ketiga di wilayah Surabaya raya tersebut.
Baca lebih lajut »
Alasan Pemkot Bogor Perpanjang PSBBPemerintah Kota Bogor sebelumnya menerapkan PSBB tahap III, tingkat Kota Bogor, pada 13-26 Mei 2020. PSBB
Baca lebih lajut »