Sebanyak 109 importir tidak mematuhi pajak, 213 lantaran tidak patuh terhadap aturan bea cukai dan 3 tidak mematuhi peraturan kementerian dalam negeri.
KEMENTERIAN Keuangan telah memblokir sebanyak 325 importir yang tidak mematuhi aturan impor dari Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Bea dan Cukai, dan peraturan Kementerian Perdagangan.
"Kalau satu saja tidak patuh, maka kami akan tindaknlanjuti," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin . Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi menyebutkan, pihaknya akan mengupayakan pelacakan menggunakan teknologi kecerdasan buatan guna menecegah importir nakal tersebut."Kita juga gunakan teknologi artificial intelligence atau AI untuk kembangkan merah acak, jadi kita akan memeriksa tanpa diketahui," tukas Heru.
"Kami melihat contoh ada satu perusahaan yang sebenarnya kapasitasnya cuma 10% tetapi dia mendapatkan kuotanya lebih dari 10 kali lipatnya. Ini tentunya akan kita blokir," tegas Herus.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
17 Tahun Bom Bali I, Karangan Bunga Penuhi Ground Zero KutaKarangan bunga memenuhi monumen peringatan Bom Bali I di Kuta, Bali bertepatan 17 tahun peringatan tragedi yang menewaskan...
Baca lebih lajut »
DPMPTSP: Izin PT MSS akan Dicabut Jika tak Penuhi KewajibanKewajiban PT MSS adalah membangun tanggul untuk menahan batu hasil tambang
Baca lebih lajut »
Strategi SMI Penuhi Target Pertumbuhan 20 Persen Tahun 2020Untuk mencapai target, SMI akan lebih gencar menyalurkan pembiayaan ke pemerintah daerah (pemda).
Baca lebih lajut »
PSM Makassar penuhi kualifikasi klub profesional AFCPSM Makassar patut berbangga karena telah memenuhi semua kualifikasi sebagai klub profesional dari Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) dan bisa berlaga di ajang ...
Baca lebih lajut »
Kabar Transfer, Man United Siap Penuhi Syarat Juventus untuk MandzukicMan United dikabarkan sudah menyiapkan dana mencapai 10 juta poundsterling (sekitar Rp 177,4 miliar) untuk memboyong Mandzukic pada Januari nanti.
Baca lebih lajut »
Pemerintah yakin tidak ada dana amnesti pajak kembali ke asingPemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan hingga masa penahanan dana (holding period) hasil repatriasi amnesti pajak tahap ...
Baca lebih lajut »