Tidak Lolos jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Resmi Menggugat KPU

Indonesia Berita Berita

Tidak Lolos jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Resmi Menggugat KPU
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 59%

Tidak Lolos jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Resmi Menggugat KPU PartaiUmmat

jpnn.com - JAKARTA - Partai Ummat yang didirikan Amien Rais resmi menggugat Komisi Pemilihan Umum atau KPU ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat Denny Indrayana menyatakan pihaknya secara resmi telah mengajukan permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024.

Baca Juga:"Ada pengumuman hasil verfikasi faktual Partai Ummat dianggap tidak memenuhi syarat oleh KPU. Kami dengan tegas menyatakan keputusan itu keliru," kata Denny di Bawaslu, Jakarta, Jumat . Dia menyebutkan pengajuan itu sebagai bukti bahwa Partai Ummat tidak hanya memenuhi syarat, tetapi layak menjadi peserta Pemilu 2024.

"Bagaiaman nanti proses selanjutnya lihat nanti, tetapi kami tidak hanya datang dengan keberatan saja, kami membawa bukti-bukti," lanjutnya. "Namun, kami juga bersiap jika harus masuk ke proses ajudikasi, dan itu akan kami lalui dengan keyakinan," pungkas Denny.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Partai Ummat Tidak Lolos Verifikasi Parpol Pemilu 2024Partai Ummat Tidak Lolos Verifikasi Parpol Pemilu 2024Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak lolos verifikasi partai politik (parpol) pemilu 2024.
Baca lebih lajut »

Partai Ummat Tak Lolos Verifikasi Faktual Calon Peserta Pemilu 2024 di 2 ProvinsiPartai Ummat Tak Lolos Verifikasi Faktual Calon Peserta Pemilu 2024 di 2 ProvinsiKPU menyatakan Partai Ummat tidak lolos verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 di dua provinsi, yakni NTT dan Sulawesi Utara (Sulut).
Baca lebih lajut »

Partai Ummat Satu-satunya Parpol Tak Lolos Verifikasi Faktual Pemilu 2024Partai Ummat Satu-satunya Parpol Tak Lolos Verifikasi Faktual Pemilu 2024KPU telah menyelenggarakan rapat pleno pembacaan hasil rekapitulasi verifikasi faktual (verfak) 18 partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »

Partai Ummat Ajukan Keberatan Setelah Dinyatakan Tak Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024Partai Ummat Ajukan Keberatan Setelah Dinyatakan Tak Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024Partai Ummat langsung menyatakan keberatan setelah dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »

Gagal jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Bakal Gugat BawasluGagal jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Bakal Gugat BawasluPartai besutan Amien Rais itu dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau gagal menjadi parpol peserta Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 21:19:21