Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak lolos verifikasi partai politik (parpol) pemilu 2024.
Jakarta, Beritasatu.com - Hal itu dikarenakan tidak memenuhi syarat di dua provinsi yakni Nusa Tenggara Timur dan juga tidak lolos verifikasi faktual di Sulawesi Utara .
Partai yang didirikan oleh Amien Rais ini hanya memenuhi syarat di 12 wilayah dari jumlah syarat minimal yakni 17. Hal itu dibacakan Ketua Komisi Pemilihan Umum NTT Thomas Dohu saat rapat pleno Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU RI Jakarta, Rabu .Hari Ini, KPU Tetapkan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 "Partai Ummat syarat minimal 17, wilayah MS 12, kesimpulan TMS," kata Thomas.
"Syarat minimal 11, wilayah MS 1, kesimpulan TMS," kata Meidy seraya menyebut 17 Parpol lainnya dinyatakan MS.Perppu Pemilu Terbit, KPU Beberkan Poin Perubahan Pemilu 2024 Diketahui terdapat 18 partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang dibacakan hasil rekapitulasinya, yakni :4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan10. Partai Hati Nurani Rakyat14. Partai Nasdem17. Partai Solidaritas Indonesia Sumber: BeritaSatu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Amies Rais Tuding KPU Singkir Partai Ummat dari Pemilu 2024, Begini Balasan KPUAmies Rais Tuding KPU Singkir Partai Ummat dari Pemilu 2024, Begini Balasa KPU AmienRais
Baca lebih lajut »
Amien Rais Sebut Ada Gigantic Power Ingin Singkirkan Partai Ummat dari Pemilu 2024Amien Rais sebut mendapatkan info A1 bahwa KPU bakal meloloskan semua partai baru dan non-parlemen di Pemilu 2024, kecuali Partai Ummat. TempoNasional
Baca lebih lajut »
Partai Ummat Klaim Punya Bukti Kuat Hendak Disingkirkan dari Pemilu 2024Partai Ummat mengaku sudah mengantongi bukti kuat soal adanya upaya menyingkirkan mereka dari Pemilu 2024. TempoNasional
Baca lebih lajut »
Ketika Partai Ummat Klaim Punya Bukti 'Disingkirkan' agar Tak Ikut Pemilu 2024...'Kami mengantongi bukti-bukti tersebut. Di lapangan kami nerima laporan, atau bukti digital, bukti tertulis, kita kumpulkan,' ujar Ridho.
Baca lebih lajut »