Pelanggaran PSBB lainnya pengguna mobil tak mematuhi aturan kapasitas penumpang
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan mencatat sebanyak 4.603 kendaraan melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar sejak awal diberlakukan. Jenis pelanggaran PSBB terbanyak tidak menggunakan masker.
"Kebanyakan itu pengendara masih banyak tidak pakai masker, masih jadi pelanggar PSBB tertinggi baik untuk roda dua maupun roda empat," kata Budi. Menurut Budi, sejak PSBB diberlakukan Jumat sampai dengan Minggu tercatat sebanyak 4.603 kendaraan ditegur karena melanggar Peraturan Gubernur No 33 Tahun 2020 tentang PSBB. Dari total 4.603 kendaraan yang melanggar PSBB, 1.922 di antaranya adalah pengendara roda dua, sisanya roda empat pribadi dan angkutan umum.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Agar Disiplin, Pemkot Tangsel Siapkan Sanksi bagi Pelanggar PSBBAda beberapa jenis sanksi yang sedang dibuat. Di antaranya, orang yang melanggar diwajibkan membuat surat pernyataan. Tugas ini akan dilakukan oleh Gugus Tingkat Kecamatan hingga RT/RW.
Baca lebih lajut »
PSBB Bandung Raya, 2.133 Pelanggar tak Pakai Masker |Republika OnlineMasih banyak pelanggaran terjadi di PSBB Bandung Raya.
Baca lebih lajut »
Polisi Tegur 32.300 Pelanggar PSBBPolda Metro Jaya mencatat telah melakukan penindakan dengan teguran kepada 32.300 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca lebih lajut »
Jumlah Pelanggar PSBB Tahap Pertama Capai 32.300 Pelanggaran |Republika OnlineAnggota Polri bersama TNI akan terus melalukan patroli secara masif.
Baca lebih lajut »
Tarakan Berlakukan PSBB Mulai Minggu, Pelanggar Kena Sanksi Denda hingga PenjaraSebelumnya, sempat dilakukan uji coba PSBB di Kota Tarakan selama tiga hari, Kamis 23 April sampai Sabtu 25 April 2020.
Baca lebih lajut »
Hari Ke-9 PSBB Kota Tangerang, Masih Ada Puluhan PelanggarPelanggaran demi pelanggaran terus terjadi di masa PSBB di Kota Tangerang.
Baca lebih lajut »