Polisi Tegur 32.300 Pelanggar PSBB

Indonesia Berita Berita

Polisi Tegur 32.300 Pelanggar PSBB
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 15 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 59%

Polda Metro Jaya mencatat telah melakukan penindakan dengan teguran kepada 32.300 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Petugas gabungan memperingati pengendara roda empat mengenai aturan PSBB dalam pemeriksaan yang dilakukan di kawasan Jakarta Selatan, Kamis, 16 April 2020. - Kepolisian Daerah Metro Jaya , mencatat telah melakukan penindakan dengan teguran kepada 32.300 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar , di Jakarta dan sekitarnya, sejak tanggal 13 hingga 25 April kemarin. Jumlah pelanggar disebut terus menurun setiap hari.

Dikatakan Yusri, jumlah pelanggar aturan PSBB terus menurun beberapa hari belakangan, menandakan kalau masyarakat sudah semakin sadar dan patuh aturan. Yusri menuturkan, Polri bersama TNI juga terus menggelar patroli di tempat rawan pelanggaran aturan PSBB, dan rawan tindak kejahatan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jadwal Imsak, Minggu 26 April 2020: DKI Jakarta, Surabaya, Makassar, dan 32 Kota LainnyaSimak jadwal imsak 3 Ramadhan 1441 H/Minggu, 26 April 2020 untuk DKI Jakarta, Surabaya, Makassar, dan 32 kota lainnya. Makassar Imsak: 04.34 WITA
Baca lebih lajut »

Selama Pandemi Covid-19, Volume Sampah di Jakarta Timur Turun hingga 300 Ton per HariSelama Pandemi Covid-19, Volume Sampah di Jakarta Timur Turun hingga 300 Ton per Hari\nAnjuran bekerja dari rumah (work from home) dari pemerintah kepada perkantoran menjadi pemicu volume sampah alami penurunan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-07 01:29:11