THR Wajib Dibayar Penuh H-7 Lebaran 2024, Bagaimana Bila Perusahaan Melanggar?

Indonesia Berita Berita

THR Wajib Dibayar Penuh H-7 Lebaran 2024, Bagaimana Bila Perusahaan Melanggar?
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 68%

Kemenaker mewajibkan untuk perusahaan membayar THR H-7 hari sebelum hari raya. Bagaimana bila perusahaan telat membayar THR?

”Saya kira semua sudah tahu, ya. THR itu adalah kewajiban pengusaha yang harus diberikan kepada pekerja atau buruh untuk memenuhi kebutuhan Lebaran,” ujar Menteri Ketenagakerjan Ida Fauziah, dikutip dari

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 5 Ayat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perushaan. "Pada umumnya belanja kebutuhan untuk persiapan perayaan hari raya keagamaan dilakukan 7 hari sebelum jatuh tempo hari raya keagamaan masing-masing pekerja," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, perusahaan yang terlambat membayarkan THR karyawan juga dapat dikenakan sanksi administratif.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menaker Tegaskan THR Paling Lambat Dibayar H-7, Tak Boleh DicicilMenaker Tegaskan THR Paling Lambat Dibayar H-7, Tak Boleh DicicilMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan kepada para pengusaha agar tidak mencicil pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) para pekerjanya.
Baca lebih lajut »

Momen Sri Mulyani Umumkan THR & Gaji ke-13 PNS Dibayar 100% Tahun IniMomen Sri Mulyani Umumkan THR & Gaji ke-13 PNS Dibayar 100% Tahun IniTHR dan Gaji ke-13 bagi ASN/PNS akan dibayarkan 100% tahun ini. Hal itu disampaikan Menkeu Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakpus, Jumat (15/3).
Baca lebih lajut »

Aturan THR 2024: Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Dilarang Nyicil!Aturan THR 2024: Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Dilarang Nyicil!Aturan THR 2024 bagi karyawan swasta segera terbit. Intinya perusahaan wajib bayar paling lambat H-7 dan gak boleh dicicil.
Baca lebih lajut »

Tegas! Menaker Larang Perusahaan Nyicil Bayar THRTegas! Menaker Larang Perusahaan Nyicil Bayar THRBagi perusahaan wajib dicatat nih, dilarang keras bayar THR dengan dicicil.
Baca lebih lajut »

Kecewa Honor Tak Dibayar, Saksi Gerindra Bakar Salinan Form C1 di LangkatKecewa Honor Tak Dibayar, Saksi Gerindra Bakar Salinan Form C1 di LangkatSejumlah saksi partai Gerindra melakukan aksi protes dengan membakar salinan formulir C1 Pemilu 2024 di Kabupaten Langkat. Para saksi yang
Baca lebih lajut »

Perdagangan Saham untuk Dapat THR LebaranPerdagangan Saham untuk Dapat THR LebaranMasyarakat dapat mempertimbangkan perdagangan saham selama bulan Ramadhan untuk menambah pemasukan di hari raya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 14:04:26