Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan kepada para pengusaha agar tidak mencicil pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) para pekerjanya.
Ida mengatakan, pada minggu ini pihaknya juga akan mengeluarkan surat edaran untuk gubernur dan diteruskan ke pengusaha mengenai pencairan THR."Minggu ini segera dikeluarkan surat edaran untuk gubernur dan diteruskan ke pengusaha. Saya kira semua sudah tahu ya THR itu adalah kewajiban pengusaha yang harus diberikan kepadaDia menyatakan, pembayaran THR kepada pekerja wajib diberikan paling lambat 7 hari sebelum Lebaran Idul FItri.
PTUN yang memenangkan PT Asuransi Jiwa Kresna terhadap putusan OJK dinilai bisa menimbulkan pertanyaan dan preseden buruk industri asuransi. Ajudan Menhan RI, Prabowo Subianto, yaitu Mayor Teddy Indra Wijaya dimutasi menjadi Wakil Komandan Batalyon Infanteri Para Raider 328/Dirgahayu. Jorge Martin berhasil mengamankan podium ketiga pada seri pembuka MotoGP Qatar 2024. Walau begitu, dirinya mengaku cemas dengan ancaman dari Marc Marquez.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh DicicilIda menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.
Baca lebih lajut »
Tegas! Menaker Larang Perusahaan Nyicil Bayar THRBagi perusahaan wajib dicatat nih, dilarang keras bayar THR dengan dicicil.
Baca lebih lajut »
Masuk Ramadan, Menaker Ingatkan Pembayaran THR Tepat WaktuGold
Baca lebih lajut »
Marcus Gideon Pensiun, Tegaskan 'Sudah Keputusan Paling Baik'Marcus Fernaldi Gideon menegaskan keputusannya pensiun sebagai pemain bulutangkis sudah merupakan keputusan yang terbaik.
Baca lebih lajut »
4 Zodiak Ini Paling Mungkin Jatuh Cinta Sama Sahabat Sendiri, Gemini Paling Gampangan4 zodiak ini paling mudah jatuh cinta sama sahabat sendiri
Baca lebih lajut »
Satgas Marinir Gobang Berhasil Serang Markas Pemberontak OPM di Yahukimo, Dankormar Angkat BicaraDankormar Mayjen TNI Marinir Endi Supardi tegaskan akan tegakkan hukum dan buru kelompok bersenjata OPM
Baca lebih lajut »