Pemerintah telah memberikan bocoran soal THR PNS dan gaji ke-13 untuk tahun 2022. Berapa yang bakal diterima?
Pembayaran gaji ke-13 dan THR ini rencananya masuk dalam dokumen RAPBN 2022 pada bagian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal TA 2022 dalam belanja pegawai.
Namun, diketahui untuk besaran gaji ke-13 dan bocoran THR PNS hanya diberikan kira-kira sama dengan tahun sebelumnya. Jadi, gaji pokok beserta tunjangan melekat saja atau tanpa tunjangan kinerja.Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800Tabel Gaji PNS Golongan II:IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500Baca juga:Besaran tunjangan suami/istri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977.
Syarat mendapatkan tunjangan anak yakni anak PNS berumur kurang dari 18 tahun, belum pernah kawin, dan tidak memiliki penghasilan sendiri, serta menjadi tanggungan PNS.Besaran tunjangan makan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 yang diterbitkan Menteri Keuangan pada tanggal 29 Maret 2018.
Pemberian tunjangan jabatan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural. Besaran terendah Rp 360.000 per bulan untuk eselon VA, lalu Rp 490.000 untuk IVB, Rp 540.000 untuk IVAA, Rp 1.260.000 untuk IIIA, dan tertinggi Rp 5.500.000 untuk eselon IA.Tunjangan Umum adalah yang diberikan kepada CPNS dan PNS yang tidak menerima tunjangan jabatan struktural, tunjangan fungsional, atau tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Aturan THR PNS 2022 Masih di Tangan Jokowi, Kapan Cair?Presiden Jokowi dikabarkan akan mengumumkan langsung soal THR PNS 2022.
Baca lebih lajut »
Tumpah Ruah, Ini Perkiraan Besaran THR hingga Tunjangan PNS 2022Meski jadwal dan besaran THR bagi PNS untuk tahun 2022 belum diputuskan oleh pemerintah, aturan tahun 2021 bisa dijadikan perkiraan berapa besarannya.
Baca lebih lajut »
Menaker Ida Fauziah Imbau Perusahaan Bayar THR Ramadhan 2022 Lebih Awal - Pikiran-Rakyat.comMenaker Ida Fauziah mengimbau agar perusahaan yang sudah stabil secara finansial untuk membayar THR kepada para pekerjanya.
Baca lebih lajut »
Menaker Persilakan Buruh Lapor ke Posko THR 2022Konsultasi atau pengaduan terkait Tunjangan Hari Raya dapat diakses secara daring atau datang langsung ke Posko THR di gedung Kemnaker.
Baca lebih lajut »
THR Lebaran 2022, Buruh Wanti-Wanti Pengusaha Jangan Dicicil LagiBuruh meminta semua pengusaha untuk memenuhi hak THR para pekerjanya, sesuai SE Menaker.
Baca lebih lajut »
Menaker: THR 2022 wajib dibayar tujuh hari sebelum Idul Fitri'THR keagamaan merupakan pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan,' ujar Menaker Ida THR
Baca lebih lajut »