THR dan Gaji ke-13 ASN hingga Polri Segera Cair, Lengkap dengan Tukin 50 Persen
PIKIRAN RAKYAT - Kabar gembira untuk Aparatur Sipil Negara . Pasalnya, Presiden Joko Widodo memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13.
Dalam PP tersebut, Jokowi akan memberikan tunjangan sebesar 50 persen untuk ASN, TNI, dan Polri yang memiliki Tunjangan Kinerja . Baca Juga: Media Eropa dan Amerika Sebut Indonesia Akan Bangkrut, Proyek Jokowi Dianggap Jadi Masalah
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lebaran Kali Ini ASN Dapat THR, Gaji ke-13 dan Tunjangan KinerjaPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah akan mengucurkan THR, gaji ke-13 dan tunjangan kinerja bagi ASN, personel TNI/Polri serta pejabat negara.
Baca lebih lajut »
Teken Aturan THR dan Gaji Ke-13 PNS, Jokowi: Diharapkan Bantu Pemulihan EkonomiPresiden Jokowi menandatangani aturan mengenai pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi ASN, TNI, Polri, pensiunan, dan pejabat negara.
Baca lebih lajut »
Cair! Jokowi Umumkan THR & Gaji ke-13 PNSPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan tunjangan hari raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun ini.
Baca lebih lajut »
Jokowi Cairkan THR PNS dan Gaji ke-13 Plus Tukin 50 PersenPresiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah bakal mencairkan uang tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PNS pada lebaran tahun ini
Baca lebih lajut »
Presiden pastikan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNSKabar baru! Presiden telah tanda tangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN Daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara.
Baca lebih lajut »